Monday, October 26, 2026
HomeUncategorizedDugaan Pemukulan Warga Libatkan Anggota Polres Minsel, 11 Polisi Ditahan di Patsus...

Dugaan Pemukulan Warga Libatkan Anggota Polres Minsel, 11 Polisi Ditahan di Patsus Polda Sulut

Date:

Manado, JelajahTerkini — Dugaan pelanggaran oleh aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan. Sebanyak 11 anggota Polres Minahasa Selatan (Minsel) ditahan dalam penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Utara setelah diduga melakukan pemukulan terhadap warga sipil dan mengonsumsi minuman keras saat bertugas.

Peristiwa yang diduga melibatkan belasan personel kepolisian itu terjadi ketika mereka menjalankan patroli pada Sabtu (24/10/2026) dini hari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut, Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, membenarkan bahwa Bidpropam tengah memeriksa sejumlah anggota Polres Minsel terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Dari total 12 anggota yang diperiksa, sebanyak 11 personel telah ditempatkan dalam patsus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebanyak 11 anggota telah dilakukan penempatan khusus karena diduga melakukan pelanggaran disiplin,” ujar Endrastiawan kepada awak media di Polda Sulut, Senin (26/10/2026).

Dugaan Pemukulan dan Konsumsi Miras Jadi Sorotan
Dugaan pemukulan terhadap warga sipil dan konsumsi miras saat menjalankan tugas menjadi persoalan serius yang harus diusut secara transparan. Anggota kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dituntut menjalankan kewenangan secara profesional, disiplin, serta sesuai aturan.

Endrastiawan menegaskan, pimpinan Polda Sulut tidak akan tinggal diam apabila anggotanya terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, baik terkait pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.

“Pimpinan pasti akan bertindak tegas,” tegasnya.

Polda Sulut Minta Maaf kepada Masyarakat
Atas kejadian yang melibatkan anggotanya, pimpinan Polda Sulut juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Minahasa Selatan.

Langkah penempatan khusus terhadap 11 personel tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan internal. Namun, publik kini menanti ketegasan penanganan perkara ini, termasuk kejelasan hasil pemeriksaan dan sanksi terhadap anggota yang nantinya terbukti bersalah.

Penegakan disiplin dan kode etik diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan semata, tetapi benar-benar menjadi bentuk pertanggungjawaban institusi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(*)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here