Saturday, April 18, 2026
HomeUncategorizedResmob Polres Minahasa Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan di Eris

Resmob Polres Minahasa Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan di Eris

Date:

Minahasa, Jelajahterkini – Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Ranomerut, Kecamatan Eris, Kamis (19/2/2026). Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, dua remaja terduga pelaku berhasil diamankan.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang. Kedua terduga pelaku berinisial NJ (13) dan MP (14), yang masih berstatus pelajar dan berdomisili di Kecamatan Eris. Sementara korban, JW (13), merupakan pelajar asal Tondano Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi usai para remaja menghadiri ibadah kedukaan di wilayah Ranomerut. Setelah kegiatan selesai, mereka menuju area pekuburan dan kemudian berpapasan dengan korban saat perjalanan pulang. Diduga terjadi aksi kekerasan, di mana korban diserang dari belakang, ditendang hingga terbungkuk, serta dipukul di bagian kepala dan perut.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Merespons laporan itu, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini keduanya telah dibawa ke Mapolres Minahasa dan diserahkan ke piket Reskrim untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya kasus serupa.
Polres Minahasa menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. (V)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here