
MINAHASA, JelajahTerkini — DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Senin (14/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, SE, didampingi Wakil Ketua I Adri Kamasi dan Wakil Ketua II Putri Pontororing.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, anggota DPRD serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey mengatakan pembahasan perubahan APBD memiliki arti penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Rapat paripurna ini memiliki arti penting dalam rangka memastikan bahwa proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Dondokambey.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa atas kerja sama serta komitmen dalam menjalankan tiga fungsi DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Dalam penyampaian rancangan perubahan APBD 2026, Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp1.129.894.707.421.
Perubahan APBD tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi serta kebutuhan daerah. Penyesuaian diharapkan dapat memastikan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bupati Robby Dondokambey turut menyampaikan ucapan selamat atas dua tahun pengabdian pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa periode 2024–2029.
Ia berharap momentum tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh anggota DPRD untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan integritas, dedikasi dan tanggung jawab.
“Kirana momentum dua tahun pengabdian ini menjadi penyemangat untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab, serta senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Minahasa, Sekretaris DPRD, para Asisten, kepala perangkat daerah, kepala badan, kepala bagian, seluruh anggota DPRD Minahasa, instansi vertikal, Direktur PDAM serta insan pers.(*)



