Monday, September 14, 2026
HomeUncategorizedPerkuat Mitigasi, BPBD Minahasa Susun Dokumen Kajian Risiko Bencana

Perkuat Mitigasi, BPBD Minahasa Susun Dokumen Kajian Risiko Bencana

Date:

MINAHASA, JelajahTerkini — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa mulai menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana sebagai langkah strategis untuk memetakan potensi ancaman bencana sekaligus memperkuat kebijakan penanggulangan bencana di daerah.
Tahapan penyusunan dokumen tersebut diawali dengan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana yang digelar Senin (14/9/2026).

Kegiatan menghadirkan Galih Arieswastanto, ahli manajemen bencana sekaligus Ketua Tim Penyusunan Dokumen Risiko Bencana dari CV GeoArt Science, sebagai narasumber.

Galih menjelaskan, kajian risiko bencana menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi wilayah rawan bencana secara spasial melalui teknologi pemetaan.

“Dokumen ini adalah langkah awal untuk kita mengidentifikasi daerah-daerah rawan bencana secara spasial dengan teknologi pemetaan yang ada. Nantinya ini akan menjadi dasar dalam proses penyusunan semua kebijakan yang ada di Kabupaten Minahasa, terutama terkait dengan kebencanaan dan juga pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan kajian risiko bencana merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Setiap daerah wajib memiliki perencanaan penanggulangan bencana yang didasarkan pada pemetaan risiko.

Kajian tersebut nantinya akan mengidentifikasi lokasi dan luas wilayah yang memiliki potensi bahaya, jumlah penduduk yang terpapar, kelompok rentan, potensi kerugian ekonomi hingga dampak terhadap kesehatan masyarakat.

Dalam prosesnya, sebanyak 11 jenis ancaman bencana akan dikaji di Kabupaten Minahasa. Termasuk potensi ancaman gunung api, mengingat terdapat sejumlah gunung api di wilayah Minahasa, baik yang masih aktif maupun berstatus dorman.

Penyusunan dokumen ditargetkan rampung dalam waktu sekitar empat bulan. Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Bupati, hasil kajian akan melalui tahapan ekspose dengan melibatkan kepala daerah dan para pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, Kepala BPBD Minahasa melalui Sekretaris BPBD Minahasa, Merel Sumaraw, mengatakan rangkaian penyusunan dokumen kajian risiko bencana telah dimulai dan selanjutnya tim konsultan akan melakukan verifikasi langsung di lapangan.

“Selanjutnya dari konsultan mereka akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek segala data yang ada di lapangan. Baik ancaman di wilayah-wilayah yang ada di desa di seluruh Kabupaten Minahasa, termasuk kerentanan sampai dengan kapasitas masyarakat ketika dihadapkan pada bencana,” jelasnya.

Selain data mengenai ancaman dan kerentanan, dokumen tersebut juga akan memuat informasi mengenai sumber daya manusia serta peralatan yang dimiliki masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.

Merel menegaskan, keberadaan dokumen kajian risiko bencana sangat penting karena tidak hanya menjadi acuan dalam perencanaan, tetapi juga dalam penanganan ketika bencana terjadi.

“Contoh dalam dokumen tata ruang, memang daerah-daerah atau lokasi-lokasi di mana yang tidak bisa diadakan pembangunan karena rawan dengan bencana, semua ini akan termuat dalam dokumen kajian risiko bencana,” katanya.

Menurutnya, dokumen kajian risiko bencana juga akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan regulasi penanggulangan bencana di Kabupaten Minahasa. Berbagai dokumen perencanaan lainnya, seperti rencana kontingensi dan rencana aksi penanggulangan bencana, nantinya akan mengacu pada kajian tersebut.

“Langkah awal ini sangat strategis. Tujuan utama penanggulangan bencana adalah pengurangan risiko bencana. Sebagai Pemerintah Kabupaten Minahasa yang punya tanggung jawab untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, maka risiko bencana akan semakin berkurang dengan tersusunnya dokumen tersebut,” pungkas Merel.(*)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here