Friday, June 19, 2026
HomeNewsMenjelang Status Perumda, Pemkot Tomohon Ambil Alih Sementara Tata Kelola Manajemen PD...

Menjelang Status Perumda, Pemkot Tomohon Ambil Alih Sementara Tata Kelola Manajemen PD Pasar dan PDAM

Date:

Tomohon – Memasuki masa peralihan status PD Pasar Tomohon menjadi Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Beriman Tomohon dan PDAM Tomohon menjadi Perusahaan Daerah (Perumda) Zano Mahawu Tomohon, Pemerintah Kota Tomohon melakukan Penunjukan Pengelola Sementara bagi BUMD tersebut, (13/4/2025).

Diketahui, untuk sementara tata kelola PD Pasar Tomohon akan ditangani Asisten Pembangunan dan Perekonomian Dra Lily Solang MM sambil menunggu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait status Perumda, sementara untuk pengelolan permanen akan dilakukan tahapan assessment.

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here