Minahasa – Hukum Tua Desa Tompaso Dua, Gresje Rorimpandey, S.Pd, menghadiri kegiatan sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan di Desa Pinabetengan, Kecamatan Tompaso Barat,Jumat (9/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan koperasi desa sebagai salah satu upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dengan kehadiran Hukum Tua Tompaso Dua, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara desa-desa di Kecamatan Tompaso Barat dalam mengembangkan koperasi desa.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu pilar ekonomi masyarakat yang kuat dan berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat Desa Tompaso Dua dan desa-desa sekitarnya untuk memahami lebih lanjut tentang manfaat dan potensi koperasi desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




