Thursday, January 15, 2026
HomeMinahasa TenggaraKadis PMD Mitra Helga Mosey, Jelaskan Alasan Menonaktifkan Sejumlah Hukum Tua

Kadis PMD Mitra Helga Mosey, Jelaskan Alasan Menonaktifkan Sejumlah Hukum Tua

Date:

MITRA- Pengambilan langkah tegas Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menonaktifkan sejumlah hukum tua, diduga karena melakukan penyalagunaan keuangan desa.

Hal ini dijelaskan Kepala Dinas PMD Mitra Helga Mosey, “Penonaktifkan sejumlah hukum tua tersebut, di rekomendasikan Inspektorat karena, diduga tidak dapat mempertanggung jawabkan penggunaan keuangan desa,”jelas Helga.

“Kami menerima rekomendasi dari hasil LHP dari Inspektorat Mitra, terkait penggunaan keuangan desa termasuk penggunaan dan desa,” lanjutnya pada media ini, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, para hukum tua tersebut hanya dinonaktifkan sementara, selama mereka belum menyelesaikan pertanggung jawaban keuangan desa.

“Jadi jika mereka telah meyelesaikan pertanggungjawaban keuangan desa maka akan diaktifkan lagi sebagai hukum tua,”ucapnya.

Hal yang sama dikatakan Kepala Inspektorat Mitra Marie Makalow saat di konfirmasi Media ini, bahwa, penonaktifan sejumlah hukum tua sesuai dengan
LHP dilapangan telah mendapat temuan penggunaan keuangan desa termasuk penggunaan dana desa.

“Saya harus mengambil langka tegas ini, karena telah mendapat temuan peyalagunaan keuangan desa. namum penonaktifan hanya sementara selama mereka belum mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan desa,”tegas Makalow.

Sementara Asisten Satu Janny Rolos, menegaskan, bahwa, penonaktifan sementara sejumlah hukum tua di Mitra itu telah sesuai, dengan hasil LHP dari Inspektorat. Karena Pemkab tidak main-main dalam penggunaan keuangan desa termasuk penggunaan dana desa.

“Saya berharap agar para hukum di Mitra dapat menggunakan keuangan desa dan dana desa dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi masala dikemudian hari,” harapnya.

Adapun sejumlah hukum tua yang di nonaktifkan sementara yakni:
Hukum tua Desa Buku
Hukum tua Desa Buku Tengah Denal Bataria.
Hukum tua Desa Ponosakan Belang Erwin Kandow.
Hukum tua Desa Minanga Tiga Sukardi Selerang.
Hukum tua Desa Wioy Satu Kariyani Kolinug.
Hukum tua Desa Tombatu Tiga Tengah Ronald Polii.

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here