Minahasa Jelajahterkini – Pemerintah Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompaso Utara, Kabupaten Minahasa, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk periode bulan Juli hingga September 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Pinaesaan dan diikuti oleh 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan. Proses penyaluran berjalan tertib dan lancar dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Hukum Tua Desa Pinaesaan, Djemmy Singal, menyampaikan bahwa bantuan BLT ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima.
“BLT ini kiranya dapat digunakan untuk kebutuhan pokok dan benar-benar membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.




