
MANADO, JelajahTerkini — Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memperkuat penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengembangan karier yang berbasis kompetensi, potensi, kinerja, dan prestasi.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta yang menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.I.P., M.M., Branch Manager PT TASPEN Kantor Cabang Manado Agus Humaedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., Kepala BKPSDM Minahasa Johnny Tendean, A.P., M.A.P., serta para Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Dalam pemaparannya, Kepala BKN RI menyampaikan sejumlah kebijakan pro-karier ASN yang diarahkan untuk memperkuat pembinaan dan pengembangan karier aparatur.
Kebijakan tersebut mencakup penyederhanaan pencantuman gelar akademik, pengakuan gelar profesi, kenaikan pangkat bagi ASN berprestasi, kenaikan pangkat yang dapat diproses setiap bulan, Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), uji kompetensi sepanjang tahun, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara independen, penerapan manajemen talenta, profiling ASN melalui PROASN, pembinaan manajemen ASN terintegrasi, kenaikan pangkat dan pensiun otomatis, penguatan e-Kinerja, digitalisasi arsip ASN, serta penerapan Service Level Agreement (SLA) layanan kepegawaian maksimal lima hari kerja.
Sementara satu kebijakan lainnya terkait upaya mendekatkan ASN dengan keluarga dan domisili melalui penempatan atau mutasi pegawai diperuntukkan bagi ASN di lingkungan BKN.
14 Kebijakan Telah Diterapkan di Minahasa
Dari 15 kebijakan yang dipaparkan, sebanyak 14 kebijakan yang relevan dengan pengelolaan ASN pemerintah daerah telah diterapkan di Kabupaten Minahasa melalui BKPSDM.
Penerapan tersebut menjadi bagian dari transformasi manajemen ASN di Minahasa menuju sistem yang semakin berbasis data, kompetensi, potensi, kinerja, dan prestasi.
Salah satu agenda yang terus diperkuat saat ini adalah penerapan kinerja harian ASN.
Melalui pencatatan kinerja harian, aktivitas dan hasil kerja ASN diharapkan dapat terdokumentasi secara nyata, terukur, dan berkelanjutan. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi salah satu dasar dalam pemetaan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN.
Kepala BKPSDM Minahasa Johnny Tendean menegaskan bahwa penguatan manajemen talenta membutuhkan sistem yang objektif dan didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“BKPSDM Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus mengembangkan manajemen ASN yang objektif, transparan, berbasis data, berorientasi pada kinerja, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi ASN untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah,” ujar Tendean.
KPLB Jadi Bagian Pengembangan Karier ASN
Salah satu kebijakan yang telah diterapkan di Minahasa adalah Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi ASN yang menunjukkan prestasi luar biasa.
Kebijakan tersebut salah satunya telah diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si.
Dalam Rapat Paripurna di Gedung Wale Ne Tou Tondano, 5 November 2025, Lynda menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama, golongan ruang IV/e.
Kenaikan pangkat tersebut menjadi bagian dari pengembangan karier ASN berdasarkan prestasi dan ketentuan yang berlaku.
Dengan pangkat IV/e, Lynda tercatat memiliki salah satu jenjang pangkat tertinggi dalam karier ASN untuk jabatan Sekretaris Daerah.
Penguatan manajemen talenta di Minahasa selanjutnya diarahkan pada integrasi profiling ASN, pemetaan potensi dan kompetensi, pengelolaan kinerja, digitalisasi layanan kepegawaian, serta pengembangan karier berbasis kebutuhan organisasi.
Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat sistem manajemen ASN di daerah sehingga pengembangan karier aparatur dapat dilakukan secara lebih objektif, transparan, dan berbasis data.(*)



