Minahasa, Jelajahterkini — DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/11/2025).
Rapat ini dihadiri Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Robby Longkutoy, bersama para Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi, bertempat di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Tondano.
Penandatanganan KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan APBD Minahasa 2026 yang difokuskan pada penguatan sektor pariwisata, peningkatan layanan dasar, dan pembangunan infrastruktur publik.
Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
“Momentum hari ini menentukan arah pembangunan Minahasa satu tahun ke depan. Setiap rupiah harus bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Rapat ditutup dengan persetujuan bersama yang dibacakan Sekretaris DPRD Riany Suwarno dan disetujui seluruh anggota dewan. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, jajaran Pemkab Minahasa, tim ahli DPRD, serta insan pers.




