
MINAHASA ,JelajahTerkini— Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., menegaskan pentingnya memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan sebagai langkah nyata mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Hal tersebut disampaikan Lynda saat menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang digelar di SMP Negeri 1 Tondano, Selasa (15/9/2026).
Dalam sambutannya, Lynda mengatakan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI harus menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Menurutnya, hasil SPI memberikan gambaran mengenai berbagai potensi kerawanan korupsi di daerah. Karena itu, pemerintah daerah perlu menjadikan hasil tersebut sebagai cermin untuk mengidentifikasi kelemahan sekaligus memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.
“Kita harus mengakui secara jujur kelemahan yang masih ada, baik dalam aspek sistem tata kelola, transparansi, pelayanan publik maupun faktor integritas individu aparatur sipil negara,” ujar Watania
Ia menilai kehadiran Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui edukasi, penyuluhan dan pendampingan.
“Melalui kerja sama ini kita ingin membangun benteng pertahanan moral dan sistemik yang lebih kuat,” katanya.
Lynda meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, termasuk para kepala sekolah, untuk mempelajari rekomendasi hasil SPI dan menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
Perhatian khusus, kata dia, perlu diberikan pada sektor pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen sumber daya manusia.
Ia juga menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui program dan tindakan konkret.
“Saya berharap Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara dapat membantu kami melakukan edukasi, asistensi dan penyuluhan antikorupsi yang menyasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Watania mengajak seluruh aparatur sipil negara untuk membangun budaya integritas yang dimulai dari diri sendiri. Menurutnya, sistem pemerintahan yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa didukung integritas para pelaksananya.
“Korupsi tidak akan bisa diberantas hanya dengan sistem yang canggih jika tidak dibarengi dengan integritas manusianya,” tegas Lynda.
Ia pun mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar kita. Mari kita jaga kepercayaan itu dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar,” tandasnya.
Di akhir sambutannya, Lynda menyampaikan apresiasi kepada Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara atas kolaborasi yang dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Mari kita bergandengan tangan, satukan langkah demi mewujudkan Minahasa yang maju, berintegritas dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi antikorupsi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dan para kepala sekolah.
Kegiatan yang dilaksanakan Inspektorat Kabupaten Minahasa tersebut turut dihadiri Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Sulawesi Utara, Dr. Magdalena Wulur, SE, MAP, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Leonny Mongi, Kepala Inspektorat Minahasa Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Drs. Arthur N. Palilingan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ricky Laloan, SH, serta para kepala sekolah se-Kabupaten Minahasa.(*)



