MINAHASA UTARA, Jelajahterkini.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi evaluator Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di tingkat kecamatan, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Kalawat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Novly Wowiling, didampingi Asisten I Umbase Mayuntu yang turut menjadi pemateri.
Dalam arahannya, Wowiling menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan warga.
Menurutnya, meskipun alokasi Dana Desa saat ini tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, pemerintah desa, khususnya para Hukum Tua, dituntut mampu mengelola anggaran secara efektif, tepat sasaran, dan bertanggung jawab.
“Meski saat ini Dana Desa tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, bagaimana pemerintah desa dan Hukum Tua mengelola dana ini agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegas Wowiling.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap program pembangunan selaras dengan visi dan misi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.
Wowiling menekankan, seluruh penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Desa wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Asisten I Umbase Mayuntu meminta para camat menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa, termasuk penggunaan Dana Desa.Ia mengingatkan agar camat bersikap tegas apabila menemukan indikasi penyimpangan atau praktik pemerintahan desa yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengelolaan Dana Desa bisa dipantau oleh kecamatan. Camat memiliki akses untuk melakukan monitoring dan berperan memfasilitasi koordinasi antara pemerintah desa dengan kabupaten,” ujar Mayuntu.
Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti materi Bimtek secara cermat agar dapat diterapkan ketika kembali menjalankan tugas di wilayah masing-masing. Menurutnya, camat merupakan perpanjangan tangan Bupati di tingkat kecamatan sehingga memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PMD Minut Jorry Tintingon, Sekretaris Dinas PMD Novilya de Breving, jajaran camat, serta para operator kecamatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas evaluator APBDes semakin meningkat sehingga proses evaluasi, pembinaan, dan pengawasan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
DoKaLo




