Wednesday, November 4, 2026
HomeMinahasa UtaraSEKDA MINUT TEKANKAN INTEGRITAS ASN, GRATIFIKASI DAN BENTURAN KEPENTINGAN JADI PERHATIAN SERIUS

SEKDA MINUT TEKANKAN INTEGRITAS ASN, GRATIFIKASI DAN BENTURAN KEPENTINGAN JADI PERHATIAN SERIUS

Date:

MINAHASA UTARA, Jelajahterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik dan Gratifikasi yang digelar di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, M.Si., yang sekaligus memberikan arahan dan menjadi pemateri pertama. Sosialisasi ini diikuti sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Minut, di antaranya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, dan para camat.

Hadir sebagai pemateri, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara, Dr. Magdalena Wullur, S.E., M.M., M.A.P., CMILT, AIFO, dengan materi bertajuk “Integritas Dimulai dari Kita”. Sementara Stephen Tuwaidan, S.Sos., M.Si., CGCAE, membawakan materi mengenai pengenalan dan pengendalian gratifikasi.

Dalam arahannya, Novly Wowiling menegaskan bahwa benturan kepentingan, penegakan kode etik, dan gratifikasi merupakan persoalan mendasar yang wajib dipahami seluruh aparatur pemerintah.

Menurutnya, pencegahan praktik korupsi dan gratifikasi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan maupun penindakan hukum. Hal yang lebih penting adalah membangun kesadaran dan komitmen dari setiap individu dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia mempertanyakan apakah perubahan perilaku aparatur selama ini benar-benar lahir dari kesadaran untuk meninggalkan praktik korupsi dan gratifikasi, atau sekadar karena takut terhadap konsekuensi hukum.

“Yang perlu kita pertanyakan bersama, apakah perubahan yang terjadi sekarang ini benar-benar karena kesadaran kita sudah semakin kuat untuk meninggalkan praktik gratifikasi dan korupsi, atau karena ruang gerak kita semakin terbatas? Sebab, perubahan yang sesungguhnya harus lahir dari komitmen dan kesadaran pribadi,” ungkap Wowiling.

Ia menjelaskan, perubahan yang hanya didasari rasa takut terhadap hukum belum mencerminkan integritas yang sesungguhnya. Integritas harus tumbuh dari kesadaran bahwa gratifikasi dan korupsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan tanggung jawab serta amanah sebagai aparatur negara.

Dalam pemaparannya, Wowiling juga mengangkat teori keagenan (agency theory) yang menggambarkan hubungan antara pihak pemberi mandat dan pihak penerima kepercayaan. Dalam lingkungan pemerintahan, hubungan tersebut menuntut setiap pejabat menjalankan tanggung jawab secara profesional tanpa mencampurkan kepentingan pribadi.

Karena itu, setiap aparatur harus mampu mengenali dan mengendalikan potensi benturan kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan.

“Kita harus mengakui bahwa dalam pelaksanaan tugas, potensi kepentingan pribadi itu bisa saja muncul. Kita juga tidak boleh munafik terhadap kenyataan tersebut. Karena itu, saya mengajak kita semua untuk belajar bersama, saling mengingatkan, dan membangun komitmen menjalankan amanah dengan benar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda mendorong BKPSDM agar penguatan integritas tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata. Pembinaan dan penyadaran harus dilakukan secara berkelanjutan hingga menjangkau seluruh jajaran aparatur pemerintah.

Menurutnya, perubahan budaya birokrasi membutuhkan komitmen bersama. Aturan saja tidak cukup apabila tidak disertai perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Wowiling juga mengingatkan agar setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Mulai dari proses perencanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara objektif, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia turut menekankan pentingnya penerapan standar dan indikator kinerja, baik secara personal maupun organisasi, agar setiap pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

“Setiap kebijakan dan pekerjaan harus benar-benar diperhatikan. Kita harus melihat seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat, bagaimana kesesuaiannya dengan standar dan indikator kinerja, serta apakah ada kepentingan pribadi di dalamnya. Semua itu harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Minut berharap para pejabat dan aparatur semakin memahami pentingnya mencegah benturan kepentingan, menegakkan kode etik, serta mengendalikan gratifikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sosialisasi tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat budaya birokrasi yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab. Sebab, integritas tidak cukup hanya disampaikan melalui aturan atau forum sosialisasi, tetapi harus dibuktikan melalui sikap, keputusan, dan tindakan nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

DoKaLo

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here