Wednesday, October 28, 2026
HomeUncategorizedPemkab Minut dan Kejari Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum Pemerintahan

Pemkab Minut dan Kejari Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum Pemerintahan

Date:

MINAHASA UTARA, Jelajahterkini.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (28/10/2026).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi, memberikan bantuan dan pertimbangan hukum, serta mencegah potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala Kejari Minahasa Utara, Lingga Nuarie, S.H., M.H., berharap perangkat daerah dapat memanfaatkan dukungan hukum dari jajaran Datun sesuai kewenangan kejaksaan agar program pemerintah berjalan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Minut, Dr. Evelyn Sisilia Luntungan, S.IP., M.AP., yang mewakili pemerintah daerah, menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Evelyn juga menekankan pentingnya pencegahan dini terhadap potensi persoalan hukum, termasuk risiko praktik koruptif. Ia mengingatkan bahwa kerja sama dengan kejaksaan tidak menghapus tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.

Melalui PKS ini, Pemkab Minut berharap pelaksanaan program strategis tahun anggaran 2026 dapat berjalan profesional, tertib, dan sesuai hukum demi meningkatkan kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

DoKaLo

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here