Minahasa Utara, Jelajahterkini.com – Peta politik Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, mulai bergerak. Marfice Sumampow, SE, yang akrab disapa Vivi, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua pada Kamis (10/9/2026).

Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa persaingan menuju kursi kepemimpinan Desa Mapanget mulai memasuki fase serius. Bukan hanya soal siapa yang mendaftar, tetapi juga bagaimana masing-masing kandidat mampu membangun kepercayaan dan merebut dukungan masyarakat.
Vivi datang dengan satu modal politik yang sejak awal telah ditekankannya, yakni keinginan membangun Desa Mapanget dengan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai salah satu dasar penyusunan program.
“Hari ini kami sudah melakukan proses pendaftaran sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Mapanget. Tentunya kami berharap ada dukungan dari masyarakat Desa Mapanget, terutama dukungan doa, agar pada pemilihan nanti prosesnya boleh berjalan dengan lancar,” ujar Vivi.

Menariknya, Vivi tidak menutup-nutupi target politiknya. Ia membidik sekitar 2.000 suara untuk memenangkan Pilhut Mapanget.
Angka tersebut tentu menjadi salah satu indikator awal untuk membaca seberapa besar kekuatan politik yang sedang dibangun. Apalagi, jumlah pemilih di Desa Mapanget diperkirakan mencapai sekitar 5.000 orang.
Namun, berdasarkan pengalaman pemilihan sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih disebut berada di kisaran 3.000 hingga 4.000 orang.
“Target kami mudah-mudahan 2.000 suara boleh memenangkan Pilhut kali ini,” ungkap Vivi.
Jika angka partisipasi tersebut kembali terjadi, target 2.000 suara berarti membutuhkan dukungan yang signifikan dari pemilih yang benar-benar hadir di tempat pemungutan suara.
Namun, Pilhut masih cukup panjang. Dukungan politik dapat berubah seiring dengan dinamika kampanye, komunikasi kandidat dengan masyarakat, serta kemampuan masing-masing calon menawarkan program yang dianggap relevan oleh warga.
Vivi menyatakan pencalonannya tidak semata-mata berorientasi pada kemenangan. Ia mengaku memiliki keinginan untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan Desa Mapanget.
“Tentunya motivasi kami untuk mencalonkan diri karena kami ingin membangun Desa Mapanget ini supaya boleh lebih baik lagi ke depan,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan isu pembangunan desa sebagai salah satu arena pertarungan gagasan dalam Pilhut 2026. Untuk persoalan tersebut, Vivi mengaku masih melakukan penyusunan.
Menurut Vivi, besarnya jumlah masyarakat dan pemilih di Desa Mapanget membuat aspirasi yang diterimanya juga cukup beragam.
Karena itu, ia tidak ingin terburu-buru menetapkan visi, misi dan program sebelum seluruh masukan masyarakat dipertimbangkan.
“Untuk sementara kami masih menyusun program, visi dan misi kami. Karena ada beberapa masukan dari masyarakat. Masyarakat Mapanget begitu banyak dan pemilihnya juga besar, sehingga ada berbagai usulan dari warga. Jadi kami mencoba menyusun kembali program dan visi misi kami agar supaya lebih tepat sasaran nantinya,” jelasnya.
Pernyataan tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk menilai sejauh mana nantinya program yang ditawarkan benar-benar menjawab persoalan di Desa Mapanget.
Sebab dalam kontestasi tingkat desa, popularitas kandidat saja tidak cukup. Pemilih juga akan melihat rekam jejak, kemampuan, integritas, kedekatan dengan masyarakat serta seberapa realistis program yang ditawarkan untuk dilaksanakan melalui pemerintahan desa.
Pendaftaran Vivi berlangsung di tengah tahapan Pilhut Serentak Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2026.
Masa pendaftaran bakal calon Hukum Tua berlangsung pada 8–18 September 2026. Setelah itu, tahapan akan bergerak menuju penelitian berkas, perbaikan administrasi, penetapan calon dan penetapan nomor urut.
Sementara masa kampanye dijadwalkan berlangsung pada 26, 27 dan 30 November 2026, kemudian dilanjutkan masa tenang pada 1–3 Desember 2026.
Dengan demikian, masih terdapat waktu cukup panjang bagi para bakal calon untuk memperkuat komunikasi politik dan menyampaikan gagasan kepada masyarakat.
Di tengah dinamika politik Pilhut tersebut, Vivi memilih tanggal 10 September sebagai hari pendaftaran.
Vivi mengungkapkan bahwa 10 September bertepatan dengan genap dua tahun meninggalnya sang ibu.
“Kami memilih hari ini, hari Kamis, tentunya hari yang baik bagi kami dan tanggalnya juga bagus, tanggal 10. Kebetulan hari ini orang tua kami, mama almarhumah, genap dua tahun meninggal dunia. Jadi kami memilih hari ini untuk boleh melakukan pendaftaran calon Hukum Tua,” ungkapnya.
Bagi Vivi, pendaftaran tersebut akhirnya tidak hanya menjadi bagian dari agenda politik Pilhut, tetapi juga memiliki nilai emosional bagi dirinya dan keluarga.
Masuknya Vivi ke bursa Pilhut Desa Mapanget menambah dinamika politik lokal menjelang pemungutan suara.
Target 2.000 suara sudah disampaikan. Namun, target tersebut nantinya akan diuji oleh realitas politik di lapangan.
Seberapa kuat basis dukungannya? Seberapa efektif komunikasi dengan masyarakat? Apakah visi dan misi yang disusun mampu menjawab kebutuhan warga? Dan yang paling penting, apakah target 2.000 suara tersebut dapat dikonversi menjadi kemenangan pada 7 Desember 2026?
Yang jelas, pertarungan politik Desa Mapanget mulai memasuki babak baru. Kini masyarakat akan menilai para kandidat bukan hanya dari janji politik, tetapi dari gagasan, rekam jejak, integritas, kemampuan membangun komunikasi serta keseriusan memperjuangkan kepentingan masyarakat desa.
Pilhut 2026 bukan hanya pertarungan merebut suara, tetapi pertarungan membangun kepercayaan masyarakat.
DoKaLo




