
MINAHASA, JelajahTerkini — Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawangkoan Polres Minahasa digelar di Aula Tansatrisna Polres Minahasa, Senin (7/9/2026).
Upacara dimulai pukul 08.30 WITA dan dipimpin langsung Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 08.45 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman serta lancar.
Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolsek Kawangkoan diserahterimakan dari pejabat lama IPDA Rinto Royke Michael Langi, NRP 81030107, kepada pejabat baru IPDA Ronny Steven Ambat, S.E., NRP 79052183.
Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Utara Nomor Kep/416/VIII/2026 tanggal 28 Agustus 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Polda Sulut.
Dalam pelaksanaan upacara, Komandan Upacara dipercayakan kepada Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Minahasa IPDA N. Tairas, sementara Perwira Upacara dijabat Kasubbag Mutjab Bag SDM Polres Minahasa IPTU Jeffry Rompas.
Rangkaian sertijab diawali dengan masuknya Komandan Upacara dan Kapolres Minahasa selaku Inspektur Upacara ke tempat upacara. Setelah pasukan disiapkan, dilanjutkan dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara dan laporan Komandan Upacara.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan, pembacaan Surat Keputusan Kapolda Sulut, serta penanggalan dan penyematan tanda jabatan.
Selanjutnya, dilaksanakan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipimpin oleh Kapolres Minahasa dan diikuti pejabat baru. Prosesi tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, pakta integritas dan kontrak kerja.
Setelah seluruh rangkaian prosesi sertijab selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa, laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara serta penghormatan kepada Inspektur Upacara.
Upacara kemudian dinyatakan selesai dan Kapolres Minahasa selaku Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara.
Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Kepolisian sekaligus upaya penyegaran dan peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Dengan adanya pejabat baru, diharapkan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Kawangkoan dapat terus berjalan secara optimal serta semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)



