
Minsel, JelajahTerkini — Pelaksanaan program revitalisasi dan pembangunan infrastruktur di SMA Negeri 1 Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, mendapat sorotan.
Sabtu 22/08/26
Proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut diminta diawasi secara transparan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, serta dokumen kontrak.
Sorotan muncul setelah ditemukan sejumlah bagian konstruksi yang diduga masih menggunakan material lama dari bangunan sebelumnya.
Dari pemantauan di lokasi, terdapat lima bangunan yang tengah dikerjakan. Salah satu bangunan terlihat menggunakan rangka baja ringan untuk konstruksi atap. Sementara pada beberapa bangunan lainnya, terdapat bagian konstruksi atap yang diduga masih memanfaatkan kayu dari bangunan lama.
Selain itu, sejumlah material penahan atap yang diduga merupakan bagian dari konstruksi lama disebut masih dipertahankan. Bagian tersebut kemudian ditutup menggunakan tripleks dan dicat kembali sehingga secara kasatmata tampak seperti pekerjaan baru.
Temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Namun, kondisi fisik di lapangan dinilai perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan pencocokan dengan dokumen perencanaan serta pelaksanaan proyek.
Pertanyaan utama yang perlu dijawab adalah apakah penggunaan material lama tersebut memang diperbolehkan dalam dokumen teknis atau terdapat perubahan pekerjaan yang telah disetujui sesuai prosedur.
Sebab, program revitalisasi satuan pendidikan pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas, keamanan dan kelayakan sarana pendidikan. Karena itu, pekerjaan yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas fisiknya.
Masyarakat juga meminta agar dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan dapat diperiksa, antara lain RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, laporan progres, dokumen perubahan pekerjaan, hingga bukti pengadaan material.
Kepala SMA Negeri 1 Motoling saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah material yang ditemukan memang termasuk bagian pekerjaan yang wajib diganti atau masih dapat dipertahankan berdasarkan kondisi teknis bangunan dan ketentuan dalam dokumen pekerjaan.
Apabila hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis, maka hasil tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.
Namun, apabila ditemukan adanya perbedaan antara pekerjaan yang tercantum dalam dokumen dengan kondisi fisik di lapangan, maka perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap volume pekerjaan, pembayaran, kualitas material dan pertanggungjawaban pelaksanaan proyek.
Untuk itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) diminta dapat melakukan verifikasi apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan teknis.
Langkah tersebut penting dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti, bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Pemeriksaan justru diperlukan untuk memastikan program revitalisasi sekolah berjalan sesuai ketentuan dan anggaran negara digunakan secara efektif serta memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.
Publik berhak memperoleh kepastian bahwa revitalisasi SMA Negeri 1 Motoling tidak sekadar menghasilkan bangunan yang terlihat baru, tetapi juga memenuhi standar kualitas, keamanan, volume dan spesifikasi sebagaimana yang telah direncanakan.
Kini, perhatian publik tertuju pada transparansi dokumen dan hasil pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut telah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan program revitalisasi yang menggunakan anggaran negara.(*)



