
Minsel – UPTD Samsat Amurang menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor bersama Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta menegakkan ketertiban berlalu lintas. Amurang Selasa 11/8/2026
Kepala UPTD Samsat Amurang, Erick Evans Maabuat, S.STP., M.Tr.IP., melalui Kepala Seksi Sengketa Pajak dan Retribusi, Brury K. Karundeng, SE, kegiatan ini merupakan pemeriksaan terpadu yang melibatkan sejumlah instansi terkait untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurut Karundeng , dalam operasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta mengecek status pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Operasi gabungan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan, menertibkan administrasi kendaraan bermotor, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan kepatuhan masyarakat, diharapkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat meningkat sekaligus menciptakan budaya berkendara yang tertib dan aman,” ujar Brury
UPTD Samsat Amurang mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi administrasi yang lengkap dan membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan serta kontribusi terhadap pembangunan daerah. (*)



