
Minahasa, Jelajahterkini — Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan pengawasan penggunaan dana desa menjadi fokus utama dalam pertemuan antara ABPEDNAS bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa di Benteng Moraya, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan pembangunan desa secara nasional, terutama dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pertemuan dihadiri Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda D. Watania, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, hukum tua, serta anggota BPD se-Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutan tertulis Bupati Minahasa Robby Dondokambey yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan nasional sehingga diperlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat desa, dan lembaga pengawasan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, kami memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan ABPEDNAS atas komitmen dalam memperkuat pembangunan desa dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Vanda Sarundajang.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa sekaligus memastikan penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Minahasa juga menegaskan dukungan terhadap program “Jaga Desa” yang didorong bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan serta pendampingan terhadap pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa.
“Pengawasan dilakukan bukan untuk menakut-nakuti pemerintah desa, tetapi memastikan pengelolaan dana desa berjalan baik, transparan, dan sesuai regulasi,” kata Vanda.
Selain pengawasan dana desa, ABPEDNAS bersama pemerintah daerah juga mengawal sejumlah agenda strategis lainnya seperti pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut), Program Makan Bergizi Gratis (MBG), bantuan pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan SK DPC ABPEDNAS Minahasa serta penyerahan Pataka organisasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sekaligus Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy bersama Ketua DPD ABPEDNAS Sulut yang juga Anggota DPD RI Stefanus B.A.N. Liow kepada jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Minahasa.
Sebagai bentuk kepedulian sosial dan lingkungan, kegiatan ditutup dengan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat serta pembagian bibit pohon kepada perwakilan peserta.
Pertemuan ini diharapkan menjadi contoh penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan lembaga masyarakat dalam mendukung pembangunan desa berkelanjutan di berbagai daerah di Indonesia. (*)



