Wednesday, August 5, 2026
HomeUncategorizedBupati Robby Dondokambey Lantik 114 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kinerja ASN

Bupati Robby Dondokambey Lantik 114 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kinerja ASN

Date:

Minahasa,JelajahTerkini – Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan rotasi dan promosi jabatan terhadap 114 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan administrator dan pengawas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi perangkat daerah sekaligus mendorong percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Rabu (5/8/2026). Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, serta jajaran ASN.

Pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV). Formasi yang diisi mencakup tiga camat, 19 lurah, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, sekretaris perangkat daerah, kepala bidang, kepala seksi, kepala subbagian, hingga pejabat pengawas pada berbagai organisasi perangkat daerah

Bupati Robby Dondokambey mengatakan penyegaran organisasi merupakan kebutuhan dalam menjaga dinamika birokrasi agar tetap produktif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas pokok dan fungsi pada jabatan masing-masing, membangun sinergi antarperangkat daerah, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, efektif, dan akuntabel


“Pemerintah membutuhkan aparatur yang mampu bekerja cepat, responsif terhadap persoalan masyarakat, serta mampu menghadirkan solusi melalui inovasi dan kolaborasi,” ujar RD

Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa, Johnny Tendean, AP., M.AP., menjelaskan bahwa pelaksanaan mutasi dan promosi jabatan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dengan berpedoman pada sistem merit. Penempatan pejabat didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, integritas, serta rekam jejak kinerja ASN.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas birokrasi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa menargetkan terciptanya birokrasi yang lebih efektif, profesional, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menjawab berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan di daerah (*)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here