Minahasa Utara, Jelajahterkini.com – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menegaskan komitmen penuhnya dalam mengimplementasikan konsep Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) demi mewujudkan layanan terpadu di tingkat akar rumput. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Minut, Ny. Rizya Ganda Davega, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2026 yang berlangsung pada 16-17 April.
Rakorda ini mengusung tema “Integrasi Layanan Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Perumahan, Pekerjaan Umum dan Ketentraman/Ketertiban Umum untuk Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat.” Acara ini dihadiri oleh jajaran pembina Posyandu se-Sulut, termasuk Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulut, Ny. Anik Yulius Selvanus, serta para ketua tim kabupaten/kota.
Dalam kesempatan tersebut, Ny. Rizya Ganda Davega didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minut Fredrik Tulengkey, Kepala Bappeda Hanny Tambani, serta perwakilan BKAD yang diwakili Sekretaris Badan Evlyn Luntungan.
Menurut Ny. Anik Yulius Selvanus, Rakorda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pembina Posyandu sebelumnya. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan dan mengevaluasi implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di kabupaten dan kota se-Sulut,” ujarnya. Ia juga menyampaikan harapan agar adanya penguatan dan dukungan dari Pemerintah Provinsi dalam pelaksanaan program ini.
Pada penutupan Rakorda di Luwansa Hotel, Jumat (17/4), Gubernur Sulut Yulius Selvanus menekankan pentingnya dukungan penuh pemerintah daerah. “Keberhasilan program Tim Posyandu mustahil tercapai tanpa dukungan penuh pemerintah daerah,” tegas Gubernur. Ia meminta seluruh kepala daerah dan dinas terkait wajib mendukung tugas dan fungsi (Tupoksi) Tim Posyandu di wilayah masing-masing. “Saya minta para Bupati dan Wali Kota membantu seluruh Tupoksi Tim Posyandu dalam implementasi 6 SPM. Hasil Rakorda ini harus diimplementasikan maksimal, jangan hanya jadi catatan di kertas,” perintahnya.
Menanggapi arahan tersebut, Ny. Rizya Ganda Davega menyatakan bahwa seluruh program Posyandu di Minut selama ini telah mendapat dukungan dari Bupati Joune Ganda selaku penasihat, melalui dinas terkait, dengan fokus pada 6 SPM. Ia menjelaskan bahwa Posyandu 6 SPM adalah konsep baru yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan dengan enam bidang utama: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial.
“Sebagai Tim Pembina, tugas kami adalah melakukan pembinaan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, dengan harapan dapat mengoptimalkan peran kader Posyandu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Istri Bupati Minut tersebut menegaskan, “Intinya, Tim Posyandu Minut siap meningkatkan kemitraan dengan pemerintah daerah dan siap mendukung arahan ketua tim provinsi untuk memaksimalkan implementasi 6 SPM di Minut.” Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minut untuk berkontribusi sesuai Tupoksi masing-masing.
Dalam Rakorda dijelaskan, transformasi Posyandu menuju 6 SPM menjadikannya pusat layanan dasar holistik, bukan sekadar layanan kesehatan ibu dan anak. Inovasi ini melibatkan kader yang didampingi pemerintah desa/kelurahan dan OPD untuk menindaklanjuti permohonan layanan masyarakat secara terverifikasi.
Posyandu 6 SPM atau yang sering disebut Posyandu Plus dirancang sebagai inovasi pelayanan terintegrasi yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal wajib. Keenam pilar tersebut meliputi:
- Kesehatan: Meliputi imunisasi, gizi, KIA, dan deteksi dini.
- Pendidikan: Seperti PAUD, edukasi keluarga, dan literasi.
- Pekerjaan Umum: Fokus pada sanitasi dan air bersih.
- Perumahan Rakyat: Dengan pemantauan rumah layak huni.
- Ketentraman & Ketertiban Umum (Trantibumlinmas): Menjamin keamanan dan ketertiban.
- Serta Sosial: Memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan pendekatan holistik ini, Posyandu diharapkan menjadi ujung tombak peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh di Minahasa Utara.
(DoKaLo)




