Tomohon – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH bersama Wakil Walikota Tomohon Sendy GA Rumajar SE MIKom menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian/penjelasan Walikota mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Tahun 2025, penyampaian/penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang “Tomohon Kota Bunga”, serta penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, (31/3/2026) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang SSos, didampingi Wakil Ketua DPRD Donal Pondaag dan Jefri Polii SIK, dihadiri Anggota DPRD Kota Tomohon, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr Reinhard Tololiu SH MH, Kapolres Tomohon diwakili Kabag Perencanaan AKP Hery Sulistyo SE, Dandim 1302/Minahasa diwakili Danramil Tomohon Kapten Inf Doni Lumenta, Perwakilan BIN Tomohon Moren Alyssie, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.




