Jelajahterkini – Jakarta — Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali mengajukan Program Gerakan Pangan Murah (GPM) kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan langsung Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, saat kunjungan kerja ke kantor Bapanas di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wabup Minahasa diterima Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Dr. Rachmi Widiriani, SP, M.Si, dan Direktur Ketersediaan Pangan, Indra Wijayanto, ST, M.SE. Pemerintah daerah memaparkan kondisi ketahanan pangan Minahasa yang dinilai masih rentan terhadap fluktuasi harga bahan pokok.
Program Gerakan Pangan Murah disebut sebagai salah satu instrumen untuk menekan inflasi pangan dan menjaga daya beli masyarakat. Namun, pengajuan kembali program ini memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana efektivitas GPM yang telah dilaksanakan sebelumnya, serta apakah program tersebut mampu menjawab persoalan struktural pangan di daerah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa komoditas pangan kerap menjadi penyumbang utama inflasi di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Utara. Di Minahasa, ketergantungan pasokan dari luar daerah serta distribusi yang belum sepenuhnya efisien masih menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas harga.
Dalam pertemuan tersebut, Wabup Vanda Sarundajang menekankan bahwa GPM dibutuhkan untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan pokok dengan harga terjangkau, khususnya bagi kelompok rentan. Pemerintah daerah berharap dukungan pemerintah pusat dapat memperkuat intervensi pasar yang dilakukan di tingkat lokal.
Pihak Badan Pangan Nasional menyambut baik usulan tersebut. Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Dr. Rachmi Widiriani, menyatakan proposal akan dipelajari sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, belum ada kepastian mengenai bentuk bantuan, besaran anggaran, maupun skema pelaksanaan GPM di Minahasa pada 2026. (V)




