Saturday, May 2, 2026
HomeUncategorizedNobar “Pesta Babi” di Manado: Alarm Dini Ancaman Perampasan Ruang Hidup di...

Nobar “Pesta Babi” di Manado: Alarm Dini Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Sulut

Date:


Manado ,Jelajahterkini— Isu perampasan ruang hidup masyarakat adat dan kerusakan lingkungan kembali mengemuka dalam nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi yang digelar Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Sulawesi Utara bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulut.


Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Bersama, Malalayang Timur, Kota Manado, Kamis (30/04/2026) itu tak sekadar menjadi ruang apresiasi film, tetapi juga forum refleksi kritis lintas organisasi masyarakat sipil.


Film karya Dhandy Dwi Laksono bersama Watchdoc tersebut menghadirkan potret situasi di Papua Selatan—tentang hutan yang hilang, ruang hidup yang terampas, serta masyarakat adat yang terusir dari tanahnya sendiri.
Sejumlah organisasi turut hadir, mulai dari WALHI Sulut, LBH Manado, Ormas Oi Manado, hingga komunitas pecinta alam. Diskusi pun menghangat dengan pemantik dari SIEJ, AMAN, dan AJI Manado.


Sekretaris SIEJ Sulut, Kifly Madina, menegaskan bahwa realitas yang ditampilkan dalam film bukan sekadar cerita jauh di Papua, melainkan cermin yang patut diwaspadai di Sulawesi Utara.


“Kita melihat bagaimana kebijakan negara bisa berdampak langsung pada hilangnya ruang hidup masyarakat. Ini bukan hanya isu Papua, tapi bisa terjadi di mana saja, termasuk di Sulut,” ujarnya.


Menurut Kifly, SIEJ Sulut berkomitmen untuk terus mengawal isu lingkungan dan memastikan praktik serupa tidak terjadi di daerah ini.


Senada, Ketua PH AMAN Sulut, Kharisma Kurama, mengungkapkan adanya indikasi rencana mega proyek di Bolaang Mongondow, mulai dari pembukaan lahan sawah baru hingga ekspansi wilayah pertambangan.


Ia juga menyinggung informasi yang beredar terkait dugaan pembangunan kawasan militer seluas 14 ribu hektare di Bolaang Mongondow Utara, yang disebut berada di wilayah hutan adat.


“Minimnya transparansi, terutama terkait dokumen RTRW, memicu spekulasi di masyarakat. Padahal ini menyangkut masa depan ruang hidup mereka,” tegas Kharisma.


AMAN bersama WALHI dan LBH Manado sebelumnya telah menyatakan penolakan terhadap Perda RTRW, karena dinilai disusun tanpa partisipasi bermakna dari masyarakat adat.


Lebih jauh, Kharisma mengkritisi narasi yang kerap memposisikan pertambangan rakyat sebagai solusi.
“Faktanya, proses perizinan tidak sederhana dan banyak penambang justru bekerja untuk pemodal. Jadi, siapa yang benar-benar diuntungkan?” katanya.


Dari perspektif jurnalisme, Koordinator Pendidikan AJI Manado, Meikel Pontolondo, melihat film tersebut sebagai potret kegagalan negara dalam melindungi rakyat dan lingkungan.


Ia menyoroti berbagai proyek pembangunan skala besar—mulai dari food estate hingga proyek strategis nasional—yang dinilai belum diiringi penegakan hukum yang memadai.


“Film ini menunjukkan dugaan pelanggaran HAM, kerusakan ekologis, hingga perampasan ruang hidup masyarakat adat. Ini alarm serius,” ujarnya.
Meikel juga menekankan pentingnya solidaritas lintas kelompok untuk merespons situasi tersebut, termasuk di Sulawesi Utara.


Data yang disampaikan turut menggugah: lebih dari 107 ribu masyarakat Papua disebut mengungsi akibat kehilangan ruang hidup, sementara sekitar 2,5 juta hektare hutan telah hilang dalam pusaran pembangunan.
“Ancaman itu nyata. Kehadiran kita hari ini harus menjadi awal kesadaran kolektif untuk menjaga ruang hidup bersama,” pungkasnya (*)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here