Minahasa Tenggara, Jelajahterkini — Kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli kembali membuahkan prestasi besar.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) resmi menobatkan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sebagai Daerah Percontohan Antikorupsi Nasional Tahun 2025, Selasa (9/12/2025).
Penghargaan prestisius ini menjadi pengakuan nasional atas komitmen kuat Bupati Ronald Kandoli dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sejak awal kepemimpinannya, Kandoli menegaskan bahwa budaya anti korupsi harus menjadi prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan di Mitra.

“Penghargaan dari KPK RI ini saya persembahkan untuk masyarakat Minahasa Tenggara. Ini bukti bahwa kerja keras kita membangun pemerintahan yang berintegritas kini diakui secara nasional,” ujar Bupati Kandoli.
Ia menambahkan bahwa predikat ini menjadi kebanggaan besar bagi seluruh masyarakat Mitra.
“Terima kasih kepada para OPD dan seluruh masyarakat yang mendukung penuh komitmen ini. Kabupaten Mitra kini menjadi contoh daerah antikorupsi di Indonesia,” tegasnya.
Di masa kepemimpinannya, berbagai langkah perbaikan sistem, transparansi anggaran, dan penguatan pengawasan internal menjadi pilar utama hingga membawa Mitra mencapai predikat nasional ini.
Kandoli juga menambahkan dengan adanya penghargaan ini, meneguhkan kabupaten Minahasa Tenggara sebagai daerah yang mampu membangun pemerintahan modern dan bersih, sekaligus memperlihatkan kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli yang efektif, tegas, dan berorientasi pada integritas.




