Sunday, May 3, 2026
HomeMinahasaAsisten I Lantik Satgas Anti-Kekerasan Perempuan dan Anak Minahasa 2025

Asisten I Lantik Satgas Anti-Kekerasan Perempuan dan Anak Minahasa 2025

Date:

Minahasa Jelajahterkini.com— Asisten I Pemerintahan Kabupaten Minahasa, Dr. Riviva Maringka, mewakili Bupati Robby Dondokambey, resmi melantik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Minahasa Tahun 2025. Pelantikan digelar di Anos Café Tondano, Jumat (28/11/2025), sekaligus membuka kegiatan peningkatan kapasitas lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Minahasa.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Maringka, pemerintah menegaskan pentingnya meningkatkan kapasitas lembaga layanan agar mampu memberikan pendampingan yang cepat, tepat, dan berpihak pada korban.

“Ini bukan hanya agenda rutin, tetapi langkah strategis untuk mewujudkan Minahasa sebagai daerah aman, ramah, dan berkeadilan gender,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, hingga kekerasan berbasis siber.

Maringka menekankan perlunya kerja bersama antara pemerintah, lembaga layanan, organisasi masyarakat, tokoh agama, pendidikan, dan masyarakat.

“Satu saja kasus kekerasan tidak boleh diabaikan. Negara harus hadir melalui layanan yang empatik, adil, dan menjaga kerahasiaan korban,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh lembaga layanan—medis, psikologis, dan bantuan hukum—untuk memberikan pelayanan prima dan memastikan korban benar-benar merasa terlindungi.

Kepada anggota Satgas yang baru dikukuhkan, Maringka menegaskan pentingnya menjaga amanah dan bekerja profesional serta responsif.

“Junung tinggi nilai kemanusiaan dan prinsip perlindungan korban. Tugas ini adalah kepercayaan besar dari masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen memperkuat sistem perlindungan dengan layanan terpadu yang mudah diakses, regulasi yang lebih kuat, SOP penanganan yang jelas, dan pengarusutamaan gender di seluruh lini pembangunan, termasuk peran desa dan kelurahan melalui kader dan Forum Anak.(V)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here