Sunday, May 3, 2026
HomeMinahasaMinahasa Pertama di Sulut Serahkan Ranperda RTRW ke Kementerian ATR/BPN

Minahasa Pertama di Sulut Serahkan Ranperda RTRW ke Kementerian ATR/BPN

Date:

Minahasa – Kabupaten Minahasa mencatat sejarah baru. Di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey, S.Si, MAP, Minahasa menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada Kementerian ATR/BPN RI.

Momen penting ini berlangsung pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor di The Tribrata Hotel Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025), yang dipimpin Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, serta menghadirkan paparan utama dari Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.

Rakor tersebut diikuti oleh jajaran Kementerian ATR/BPN, Ketua dan Anggota DPRD Sulut, Bupati/Walikota se-Sulut, hingga para pakar tata ruang.

Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa langkah cepat Pemkab Minahasa merupakan wujud komitmen terhadap penataan ruang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.


“Ini adalah bentuk nyata dukungan kami pada kebijakan nasional, sekaligus memastikan pembangunan Minahasa berjalan terarah dan memberi manfaat bagi warga,” ujar Dondokambey.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut didampingi Ketua TP-PKK Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey-Lengkong, SE, Kadis PUPR Minahasa, serta jajaran terkait.

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here