
MINAHASA, JelajahTerkini — Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat evaluasi realisasi PBB yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda Watania, bersama Asisten III, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta para camat se-Kabupaten Minahasa di ruang kerja Sekda, Senin (28/9/2026).
Sekda Lynda Watania mengatakan, langkah yang dilakukan Pemkab Minahasa merupakan tindak lanjut arahan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, khususnya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PBB.
“Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati adalah terutama dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan,” ujar Watania.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Minahasa mengevaluasi capaian masing-masing kecamatan. Watania menyebutkan, realisasi PBB di setiap wilayah masih bervariasi. Sejumlah kecamatan telah mencapai target, sementara masih terdapat desa yang perlu meningkatkan penagihan.
“Sudah ditetapkan target-target penyelesaian dan kami melihat, mengevaluasi masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi target yang diharapkan,” katanya.
Menurut Watania, pemerintah masih memiliki waktu untuk mengoptimalkan penagihan hingga target yang telah ditetapkan tercapai. Ia meminta para camat mengambil langkah konkret dengan melibatkan pemerintah desa serta mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.
“Belum terlambat. Saat ini kami melakukan dorongan kepada para camat untuk ini menjadi bagian dari sebuah tanggung jawab moral. Jadi bukan hanya semata-mata kita menagih pajak, tetapi ini menjadi bagian dari tanggung jawab mereka sebagai kepala kecamatan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembayaran PBB merupakan kewajiban masyarakat sekaligus salah satu bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pajak merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Kami mendorong warga negara Indonesia, khususnya yang ada di Kabupaten Minahasa, untuk menjadi warga yang taat pajak,” tutur Watania.
Pemkab Minahasa menargetkan realisasi PBB dapat mencapai 100 persen pada Oktober 2026. Untuk mengejar target tersebut, evaluasi akan dilakukan secara lebih intensif setiap pekan.
“Kami akan mengevaluasi lebih intensif lagi karena waktunya tinggal satu bulan. Setiap satu minggu ini kami evaluasi dan tadi para camat sudah memberikan komitmen bahwa mereka akan melakukan optimalisasi langkah-langkah konkret agar PBB di wilayah mereka itu bisa 100 persen,” ujarnya.
Watania juga meminta para camat memperkuat koordinasi, baik dengan perangkat pemerintahan maupun masyarakat di wilayah masing-masing. Sosialisasi dan pendekatan langsung dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB.
“Koordinasi ke samping juga turun ke bawah itu harus dilakukan oleh camat dengan berbagai cara yang harus mereka lakukan untuk mendorong masyarakat, menggugah mereka, memberikan sosialisasi agar mereka sadar untuk membayar pajak,” pungkasnya.(*)



