Minahasa jelajahberita.com- Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, (tautan tidak tersedia), MAP, bersama Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,.Selasa (15/7/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, pejabat pemerintah, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey mengungkapkan rasa syukur atas rampungnya pembahasan Ranperda ini dan menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Minahasa atas dedikasi dan komitmen mereka dalam mengawal proses pembahasan Ranperda ini.
Bupati juga menyampaikan kabar gembira bahwa Kabupaten Minahasa telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, yang merupakan bukti dari kerja keras bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, Ranperda APBD 2024 telah disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa.(Vidi)




