Tomohon – Tim Buser Polres Tomohon berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Mokupa Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, Jumat (25/4/2025).
Tim Buser yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang,berhasil mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial CL, AL dan EW.
Sebelumnya, pada hari Sabtu (19/4/2025) sekitar Pukul 22.30 Wita di Ex Hotel MBH Desa Mokupa dimana korban PM menggunakan aplikasi Mi-Chat menghubungi seorang wanita berinisial EW yang kemudian dijemput oleh korban di Desa Tateli Weru, kemudian menuju Mokupa.
Beberapa waktu berselang, datang dua orang lelaki yang menggunakan mobil dan diparkir dibelakang mobil korban. Kemudian mencuri uang korban sebesar Rp 6.500.000 (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dua unit HP dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ternyata kedua pelaku adalah teman dari perempuan EW. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian bibir atas dan lebam dibagian dagu sebelah kanan, serta kepala bagian belakang.
Setelah mendapat laporan, tim melanjutkan pengembangan dan mendapat informasi salah satu barang bukti yang dicuri oleh para tersangka berupa handphone merek Samsung, diposting di grup Facebook jual beli Tompaso Baru.
Pada hari Kamis (24/4/2025) tim berhasil mengamankan dua orang tersangka di Desa Kapitu Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel. Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka dan barang bukti, selanjutnya Tim melakukan Interogasi terhadap kedua tersangka terkait keberadaan barang bukti HP Merek Iphone. Dari keterangan mereka bahwa HP Merek Iphone tersebut telah dibuang diselokan komplek RSUD Kabupaten Minsel (dengan maksud hendak menghilangkan barang bukti). setelah tim tiba di lokasi tersebut bahwa benar tim mendapati HP merek Iphone berada diselokan Komplek RSUD.
Tim terus melakukan pengembangan, dan mendapati informasi bahwa tersangka terakhir berada di Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Kabupaten Minsel, kemudian Tim langsung bergegas menuju ke lokasi mengamankan tersangka.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis,melalui kasat reskrim dalam keterangannya membenarkan kejadian tersebut.
“Ketiganya sudah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” Seraya berpesan, agar masyarakat berhati-hati terhadap beragam modus Pencurian.




