Tuesday, February 17, 2026
HomeMinahasa UtaraKlarifikasi Pemberitaan Layanan RSUD MWM Di Medsos, Ini Kata Direktur RSUD MWM...

Klarifikasi Pemberitaan Layanan RSUD MWM Di Medsos, Ini Kata Direktur RSUD MWM dr Alain Beyah.

Date:

Minut, Jelajahterkini.com – RSUD Maria Walanda Maramis memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media sosial tentang keterlambatan penanganan medis dan klaim BPJS. Mencermati perkembangan melalui media sosial terkait Layanan RSUD Maria Walanda Maramis tentang Keterlambatan penanganan medis yang mengakibatkan pasien meninggal dan sejumlah pasien yang dipulangkan sebelum sembuh pelayanan tidak lagi fokus kepada kesembuhan pasien, hanya fokus kepada bisnis klaim BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD MWM dr Alain Beyah meluruskan bahwa RSUD Maria Walanda Maramis melakukan pelayanan IGD 1×24 jam dan pelayanan rawat inap 1×24 jam yang dilayani oleh dokter, perawat, dan bidan jaga yang standby sesuai pembagian jadwal shift.

Untuk Penanganan medis dilakukan secara maksimal kepada pasien, Dokter Spesialis sebagai Dokter Penanggungjawab Pasien akan memulangkan, merujuk, atau tetap merawat pasien sesuai indikasi medis/penyakit yang diderita pasien.

“Sesuai data kuesioner kepuasan pasien yang dikelola oleh Rumah Sakit, angka kepuasan pasien pada triwulan 1 tahun 2025 mencapai angka 82,63%. Komplein pasien lebih menyangkut ke sarana prasarana gedung rumah sakit,” ungkap Beyah pada Kamis (17/4/2025).

Ia juga mengatakan, terkait pendapat tentang bisnis klaim BPJS itu tidak benar. Rumah Sakit melaksanakan pelayanan pasien sesuai dengan indikasi medis/penyakit yang dialami pasien.

“BPJS membayar Rumah Sakit sesuai dengan peraturan yang berlaku serta Pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan diawasi dan dikredensial oleh BPJS Kesehatan setiap tahunnya,” jelas Dirut RSUD MWM.

Perlu diketahui, upaya yang dilakukan RS untuk peningkatan layanan antara lain Renovasi ruangan terkait petunjuk Perpres No 59 Tahun 2024, RS harus melaksanakan ruangan rawat inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS, Membentuk tim untuk layanan pengaduan pasien dan Membentuk tim kendali mutu biaya.

Demikian tanggapan atas pemberitaan media sosial terkait Layanan RSUD MWM. Kami berharap penjelasan ini dapat memberikan klarifikasi atas isu yang beredar di media sosial. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih.

(DoKaLo)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here