Friday, May 1, 2026
HomeMinahasa UtaraPemerintah Kabupaten Minahasa Utara Menghimbau Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Patuhi...

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Menghimbau Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Patuhi Aturan Resmi

Date:

Minut, Jelajahterkini.com – Imbauan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung yang disampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Minahasa Utara untuk mematuhi prosedur dan aturan resmi terkait ketenagakerjaan luar negeri. Senin, (14/04/2025).

Imbauan ini bertujuan untuk mencegah maraknya kasus penipuan serta pengiriman pekerja migran secara non-prosedural yang dapat membahayakan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.

CPMI diminta untuk mengikuti seluruh prosedur resmi yang berlaku. Ini termasuk memahami dengan jelas negara tujuan tempat kerja serta agen atau P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang menangani penempatan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur oleh bujukan kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi tanpa informasi yang jelas dan legal.

Untuk para pekerja Calon disarankan untuk menghubungi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Minahasa Utara untuk mendapatkan informasi resmi dan pendampingan dalam proses pengiriman.

Bupati Joune Ganda, “Mari bekerja secara legal dan jadilah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berdaya dan berbahaya,” tegas Bupati Joune.

Pemerintah berharap agar semua masyarakat yang berminat menjadi pekerja migran dapat dilindungi hak-haknya serta memperoleh pekerjaan yang layak dan aman.

(*/DoKaLo)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here