Wednesday, April 22, 2026
HomeMinahasa UtaraJaga Netralitas ASN, Bawaslu Minut Ikuti Rakornas Kesiapan Kepala Daerah Pada Pilkada...

Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Minut Ikuti Rakornas Kesiapan Kepala Daerah Pada Pilkada 2024

Date:

Minut, Jelajahterkini.com – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara, Waldi Mokodompit dan Koordinator Sekretariat Michael SA Polii, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah dalam rangka menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ecovention Ancol Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya mengatakan, Rapat koordinasi kali ini adalah rapat mengenai bagaimana kita menjaga netralitas aparatur sipil negara yang akan diuji dalam pelaksanaan pilkada saat ini.
Pada 22 September akan ada penetapan calon kepala daerah, sehingga masing-masing pihak harus bekerja keras agar menjaga netralitas ASN.

“Masalah netralitas aparatur negara merupakan masalah ketiga paling rawan dalam indeks kerawanan pilkada.” ujar Bagja sekaligus membuka kegiatan rakornas tersebut.

Bagja pun mencontohkan bahwa perkara netralitas ASN pada Pemilu 2019 tidak lebih dari seribu perkara, sedangkan pada Pilkada 2020 mencapai lebih dari seribu perkara.

“Akan tetapi pada Pilkada 2020, perkara netralitas ASN yang pilkadanya diselenggarakan hanya 170 wilayah. Pelanggaran netralitas ASN terjadi 1.010 perkara. Hampir lewat dari seribu perkara,” ucapnya.

Lanjut dikatakan Ketua Bawaslu RI, dengan gambaran 170 wilayah pada pilkada serentak sebelumnya telah memberikan gambaran pelanggaran netralitas ASN yang akan terjadi pada pilkada mendatang.

Bagja menyebut, terdapat tiga titik kerawanan dalam pilkada, yaitu mulai sejak tahapan pendaftaran, kampanye, juga pemungutan dan penghitungan suara.

“Maka sesuai dengan apa yang Bawaslu petakan, kerawanan yang Bawaslu launching pada bulan lalu, ada titik kerawanan yang paling rawan ada tiga tahapan. Pertama tahapan pendaftaran, kedua tahapan kampanye, dan ketiga, tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.

Turut hadir dalam Rakornas ini, Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Anggota Bawaslu RI Puadi, S.Pd., MM Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi serta pejabat tinggi di lingkungan Bawaslu RI. (MJS)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here