
Minahasa,JelajahTerkini – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana kebakaran dan kekeringan yang dapat terjadi akibat kondisi cuaca kering.
Wilayah Kabupaten Minahasa yang cukup luas membuat sejumlah kawasan perlu mendapat perhatian khusus terkait potensi kerawanan bencana. Beberapa daerah yang dipetakan memiliki risiko kebakaran di antaranya Langowan, Tombulu, Pineleng, wilayah Pantai Timur, dan Tombariri.
Kepala BPBD Kabupaten Minahasa, Sandro Mogot SE MSi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Minahasa, Merel Sumaraw, mengatakan pihaknya terus melakukan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.
“Minahasa memiliki wilayah yang luas sehingga perlu dilakukan pemetaan dan langkah antisipasi secara berkelanjutan, khususnya di daerah-daerah yang berpotensi mengalami kebakaran maupun kekeringan,” ujar Sumaraw, Senin (3/8/2026).
Selain mengantisipasi kebakaran, BPBD Minahasa juga menyiapkan langkah penanganan apabila terjadi kekeringan yang berdampak pada kebutuhan air bersih masyarakat. Pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme pendistribusian air bersih bagi wilayah yang mengalami krisis air.
Sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan, BPBD Minahasa telah mengusulkan pembangunan 30 unit sumur bor kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.
Usulan tersebut diprioritaskan bagi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kekeringan tinggi, sehingga dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
“Sumur bor yang diusulkan nantinya akan diperuntukkan bagi daerah yang memiliki tingkat kerawanan kekeringan paling tinggi, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, BPBD Minahasa juga mengajukan pengadaan enam unit kendaraan tangki air berkapasitas 4.000 liter kepada BNPB. Armada tersebut diharapkan mampu mempercepat penyaluran air bersih ketika terjadi kondisi darurat akibat kekeringan.
BPBD Minahasa turut mengimbau pemerintah desa dan kelurahan untuk meningkatkan pemantauan kondisi lingkungan serta segera melaporkan apabila terdapat warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Langkah cepat dari pemerintah tingkat desa dan kelurahan dinilai penting agar penanganan dapat segera dilakukan dan dampak kekeringan terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
“Laporan dari pemerintah desa dan kelurahan sangat penting agar pemerintah kabupaten dapat segera melakukan tindak lanjut dan menyiapkan langkah penanganan,” pungkas Sumaraw (*)



