Monday, August 3, 2026
HomeUncategorizedKejari Minsel Geledah Kantor KPU, Puluhan Box Dokumen Diamankan untuk Penyidikan Dana...

Kejari Minsel Geledah Kantor KPU, Puluhan Box Dokumen Diamankan untuk Penyidikan Dana Hibah

Date:

Minahasa Selatan, Sulawesi Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan yang berlokasi di Kelurahan Ranoyapo, Senin (3/8/2026).

Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Kejari Minsel sebagai bagian dari proses penyidikan terkait penggunaan dana hibah. Sejumlah ruangan di Kantor KPU Minsel diperiksa untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Penggeledahan berlangsung kurang lebih enam jam. Dalam kegiatan tersebut, terlihat puluhan box berisi dokumen dikeluarkan dari gedung Kantor KPU Minsel dan kemudian dibawa menggunakan kendaraan milik Kejari Minahasa Selatan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Minsel, Rastin Mokodompit, menjelaskan bahwa penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah.

Selain dokumen atau berkas, penyidik juga mengamankan sejumlah alat elektronik yang nantinya akan digunakan untuk memperkuat proses pembuktian dalam penyidikan.
“Penyitaan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti,” ujar Rastin.

Ia menambahkan, pelaksanaan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Amurang serta surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Amurang.

Sementara itu, Ketua KPU Minahasa Selatan Tommy Moga menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
KPU Minsel, kata Tommy, berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung setiap tahapan penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.(*)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here