Thursday, July 9, 2026
HomeUncategorizedDPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Minahasa Pertahankan Opini WTP ke-12

DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Minahasa Pertahankan Opini WTP ke-12

Date:

Minahasa,JelajahTerkini – Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali mencatatkan capaian dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali secara berturut-turut. Capaian tersebut disampaikan Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan, SE, serta dihadiri Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Dalam penyampaian penjelasan Ranperda, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik atas pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah.

Ia menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Hasil audit tersebut kembali menempatkan Kabupaten Minahasa sebagai daerah yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali secara berturut-turut.


Menurut Bupati, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain memaparkan capaian tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1.325.656.838.327,50 atau mendekati target perubahan anggaran sebesar Rp1.341.329.532.800,56. Capaian itu dinilai menjadi indikator positif terhadap kinerja fiskal daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan menegaskan lembaga legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD. Menurutnya, seluruh substansi laporan keuangan akan dikaji secara cermat agar pelaksanaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi dasar perbaikan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.


Setelah penyampaian penjelasan kepala daerah, agenda rapat dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai tahapan awal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.(*)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here