Wednesday, July 8, 2026
HomeUncategorizedLiony Mongi: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Harus Berorientasi pada Kepentingan Rakyat

Liony Mongi: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Harus Berorientasi pada Kepentingan Rakyat

Date:

Minahasa,JelajahTerkini – DPRD Kabupaten Minahasa, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I. Agenda tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Liony Leontin Mongi, mewakili Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menyampaikan pemandangan umum fraksi.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Minahasa pada intinya menyatakan menerima LKPJ Tingkat I ini. Selanjutnya, kami siap melakukan pembahasan yang lebih mendalam pada tingkat berikutnya,”ujar Liony.Rabu 8/7/2026

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, pembahasan lanjutan diperlukan agar setiap aspek pertanggungjawaban anggaran dapat dikaji secara komprehensif, sehingga pelaksanaan APBD benar-benar mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan dokumen wajib yang disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama satu tahun anggaran. Pembahasan bersama DPRD menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here