
Minahasa,JelajahTerkini— DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa sisa masa jabatan 2024–2029, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (26/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM., didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing dan Adrie Kamasi, serta dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS.
Pelaksanaan rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam menjalankan proses administrasi dan politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, seluruh agenda rapat berlangsung tertib dan lancar sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Minahasa. Agenda ini sekaligus menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan di lembaga legislatif daerah.
Kehadiran unsur pemerintah daerah dalam rapat paripurna tersebut turut mencerminkan sinergitas yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan mendukung jalannya pembangunan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa atau yang mewakili, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para tim ahli dan pakar, unsur perbankan, serta instansi vertikal lainnya.
Melalui agenda paripurna ini, DPRD Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang harmonis dan demokratis.(*)



