
Sulut – Jelajahterkini – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya dialami Susmiati (50), peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Kotamobagu.
Susmiati mengaku sangat terbantu dengan adanya jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan, terlebih dirinya memiliki beberapa riwayat penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi dan asam urat. Selain itu, ia juga sering mengalami nyeri pada bagian ulu hati yang menjalar hingga ke dada dan punggung, disertai rasa panas pada tubuh serta kesemutan di bagian kaki.
Kondisi tersebut kerap mengganggu aktivitas sehari-harinya. Namun, Susmiati mengaku sering menahan rasa sakit selama beberapa hari sebelum akhirnya memutuskan mencari pertolongan medis.
“Biasanya saya menahan sakit sekitar empat hari sampai satu minggu di rumah. Setelah itu, baru saya meminta rujukan di puskesmas,” ujarnya.
Setelah memperoleh rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Susmiati kemudian menjalani pengobatan di RSUD Kotamobagu. Ia menuturkan bahwa sejak pertama kali tiba di rumah sakit, dirinya langsung mendapatkan penanganan cepat dari tenaga medis.
“Begitu sampai di rumah sakit, saya langsung diperiksa. Kemudian dipasang infus, dilakukan pengambilan darah dan tidak lama setelah itu saya langsung dirawat di ruang perawatan,” jelasnya.
Selama menjalani perawatan, Susmiati merasa nyaman dengan fasilitas yang tersedia di rumah sakit. Ia juga mengapresiasi pelayanan dokter dan perawat yang dinilai responsif serta penuh perhatian kepada pasien.
“Fasilitasnya nyaman, perawatannya juga baik. Pemberian obat berjalan lancar dan dokter maupun perawat sangat responsif. Saya merasa sangat diperhatikan,” ungkapnya.
Menurut Susmiati, kehadiran Program JKN sangat membantu masyarakat, khususnya peserta PBI, dalam memperoleh akses layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya pengobatan yang besar. Ia berharap pelayanan kesehatan yang sudah baik tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kenyamanan masyarakat.(*)



