Saturday, June 20, 2026
HomeMinahasa UtaraTORANG MINUT: Inovasi Transformasi Tata Kelola Sekretariat DPRD Minut Raih Apresiasi Tinggi...

TORANG MINUT: Inovasi Transformasi Tata Kelola Sekretariat DPRD Minut Raih Apresiasi Tinggi di Forum Nasional

Date:

Minahasa Utara, Jelajahterkini.com – Rancangan Proyek Perubahan (RPP) bertajuk TORANG MINUT (Transformasi Tata Kelola Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Utara) yang dipaparkan oleh Jackson F. Ruaw mendapat apresiasi tinggi dalam Seminar RPP Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan I Tahun 2026. Seminar yang digelar di Gedung F Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta, Rabu (22/04/2026) itu menghadirkan penguji, coach, dan mentor yang secara umum menilai inovasi tersebut komprehensif, implementatif, serta relevan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan modern.

Penguji, Afrijal Dahrin, menyebut TORANG MINUT memiliki kekuatan pada pendekatan sistemik dan terintegrasi, serta mampu menjawab tuntutan tata kelola berbasis data yang cepat dan akurat. “Inovasi ini sangat kuat karena dibangun dengan pendekatan sistemik dan terintegrasi. Jika dijalankan konsisten, berpotensi menjadi model nasional dalam penguatan tata kelola DPRD,” ujarnya.

Ia menambahkan, inovasi tersebut tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga mengarah pada transformasi menyeluruh yang mencakup kebijakan, proses bisnis, sistem digital, hingga budaya kerja organisasi. Kehadiran 17 smart system terintegrasi dinilai menjadi faktor kunci dalam mendorong efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga legislatif daerah. Sementara itu, Coach Suparjana menilai rancangan tersebut memiliki arah perubahan yang jelas dengan desain implementasi yang terukur dan realistis. TORANG MINUT disebut telah dilengkapi peta jalan, tahapan capaian (milestone), serta indikator kinerja yang konkret.

“Tidak hanya fokus pada inovasi sistem, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan, penguatan sumber daya manusia, dan perubahan budaya kerja,” katanya.

Mentor yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Novly G. Wowiling, menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

“Inovasi ini sudah berada pada arah yang tepat. Selanjutnya perlu dipastikan implementasinya berjalan konsisten, didukung regulasi yang kuat, serta sinergi antar pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia menambahkan, implementasi TORANG MINUT diyakini mampu mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD.TORANG MINUT juga dinilai berpotensi menjadi best practice yang dapat direplikasi oleh daerah lain, khususnya dalam penguatan tata kelola legislatif berbasis digital.

Inovasi ini dibangun melalui tiga kerangka utama, yakni planning system, implementation system, dan evaluation system, yang mencakup total 17 sistem digital terintegrasi. Pendekatan tersebut dirancang untuk mewujudkan tata kelola DPRD yang sistemik, adaptif, dan berbasis data, sejalan dengan kebijakan nasional dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Ke depan, TORANG MINUT diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan konsep Smart Parliament di Kabupaten Minahasa Utara, dengan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif.

Sebagai penggagas, Jackson F. Ruaw menegaskan bahwa TORANG MINUT merupakan komitmen menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola Sekretariat DPRD.“Ini bukan hanya soal sistem, tetapi juga gerakan bersama. Dengan semangat ‘torang’ atau ‘kita’, perubahan ini akan diwujudkan secara kolaboratif dan berkelanjutan,” ungkapnya.Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Joune J.E. Ganda, Kevin W. Lotulung, Vonny A. Rumimpunu, serta Sekda Novly G. Wowiling atas dukungan terhadap pengembangan inovasi tersebut.

Menurutnya, dukungan itu memungkinkan lahirnya proyek perubahan yang diharapkan dapat menjadi model dan referensi nasional dalam transformasi tata kelola Sekretariat DPRD di Indonesia. (*DoKaLo)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here