
JelajahTerkini, Minahasa — Anggota KPU Sulawesi Utara, Meidy Yafeth Tinangon, resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor di Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (21/4).
Sidang promosi dipimpin Direktur Sekolah Pascasarjana, Prof. Dr. Moh. Khusaini. Dalam ujian tersebut, Tinangon mempresentasikan disertasi berjudul “Pengelolaan Danau Tondano sebagai Materi Kampanye dan Implementasinya dalam Kebijakan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Minahasa Tahun 2018.”
Dalam pemaparannya, Tinangon menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah tidak hanya sebatas kontestasi politik, tetapi juga menjadi ruang strategis dalam merancang arah kebijakan publik.
Menurutnya, pada tahap pencalonan dan kampanye, setiap pasangan calon wajib menyusun visi, misi, serta program yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yang kemudian menjadi substansi utama materi kampanye.
Ia menjelaskan, gagasan dan program pasangan calon terpilih, termasuk terkait pengelolaan Danau Tondano, selanjutnya diadopsi ke dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelum diimplementasikan.
Penelitian ini mengkaji secara komprehensif siklus kebijakan publik dalam pengelolaan Danau Tondano, mulai dari penetapan agenda, formulasi kebijakan dalam visi-misi calon, proses adopsi, implementasi, hingga evaluasi pascapilkada.
Sebagai kebaruan, Tinangon menawarkan konsep Mapalus Ekologi dengan Insentif dan Disinsentif yang Tumou Tou dan Danau Tondano (MEIDY YT2DT). Konsep ini mengintegrasikan pengelolaan ekosistem danau dengan nilai lokal mapalus serta filosofi Si Tou Timou Tumou Tou (ST4), yang menekankan kolaborasi untuk keberlanjutan manusia dan lingkungan.
Adapun promotor dalam penelitian ini adalah Prof. Amib Setyo Leksono, dengan ko-promotor Prof. Gatot Ciptadi dan Dr. Anthon Efani. Sementara tim penguji terdiri dari Bunga Hidayati, Fadillah Putra, Prof. Setyo Tri Wahyudi, serta Dr. Ahmad Dzulfikar Nurrahman. (*)



