Minahasa Tenggara, Jelajahterkini — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kuyanga Satu, Kecamatan Tombatu Utara, terus memaksimalkan langkah untuk mengembangkan unit usaha ternak babi.
Saat ini, pembangunan kandang tengah berlangsung dan ditargetkan selesai dalam bulan ini.
Pembangunan kandang tersebut dikerjakan oleh tenaga kerja lokal dari masyarakat Desa Kuyanga Satu sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi warga.
Menurut perencanaan, usaha ternak babi ini akan mulai berjalan pada awal Desember, setelah seluruh fasilitas kandang selesai dibangun.

Hukum Tua Desa Kuyanga Satu, Welly Sorongan, menyampaikan bahwa usaha ini sudah berbadan hukum dan berdiri di atas tanah milik desa. Ia menjelaskan bahwa program tersebut bersumber dari Dana Desa dengan total anggaran sebesar Rp140 juta, yang direalisasikan dalam dua tahap pencairan.
“Usaha ini kami bangun untuk memperkuat ekonomi desa. Kandang sementara dikerjakan dan ditargetkan selesai bulan ini. Awal Desember sudah mulai berjalan. Semua proses kami lakukan transparan dan sesuai aturan karena BUMDes sudah berbadan hukum dan berdiri di tanah desa,” ujar Hukum Tua Welly Sorongan.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan menjadi prioritas pemerintah desa.
“Tenaga kerja seluruhnya dari masyarakat desa. Tujuannya agar manfaat pembangunan ini tidak hanya untuk BUMDes, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi warga,” tambahnya.
Sebagai hukum tua ia juga berharap dengan adanya usaha ternak babi yang sedang dikembangkan, Pemerintah Desa Kuyanga Satu, dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli desa.




