Saturday, August 8, 2026
HomeMinahasa UtaraKUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Minut Soroti Ketepatan Sasaran Anggaran Rp1,18...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Minut Soroti Ketepatan Sasaran Anggaran Rp1,18 Triliun

Date:

MINAHASA UTARA, Jelajahterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara bersama DPRD Minahasa Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara, Sabtu (8/8/2026), sebagai salah satu tahapan penting menuju penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minahasa Utara Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu dan dihadiri Bupati Minahasa Utara Joune Ganda. Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Edwin Maurits Nelwan, S.P., serta Wakil Ketua II Cynthia Imelda Erkles.

Anggaran Rp1,18 Triliun Jadi Pijakan Pembangunan 2027Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah Minahasa Utara diproyeksikan sebesar Rp1.182.568.834.857,05.

Proyeksi tersebut berasal dari tiga sumber utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD diproyeksikan mencapai Rp177.858.508.809,33. Sementara pendapatan transfer menjadi sumber terbesar dengan nilai Rp992.207.513.516,72.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp12.502.812.531.

Besarnya ketergantungan terhadap pendapatan transfer menjadi salah satu gambaran penting dalam struktur fiskal daerah. Karena itu, penguatan PAD dan pengelolaan keuangan yang efektif menjadi bagian penting dari arah kebijakan anggaran 2027.

Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa kebijakan anggaran tidak boleh berhenti pada persoalan angka dan besaran belanja. Menurutnya, APBD harus ditempatkan sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penyusunan kebijakan anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi makro daerah, kemampuan fiskal, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat,” ujar Joune.

Belanja Operasi MendominasiDari sisi belanja, pemerintah daerah merancang anggaran sebesar Rp1.182.568.834.857,05.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp902.409.878.849,53, atau sekitar 76,24 persen.

Sementara belanja modal dialokasikan sebesar Rp86.388.642.464,49, atau sekitar 7,3 persen.

Belanja modal tersebut mencakup pengadaan tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, serta aset tetap lainnya.

Selanjutnya, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp4 miliar, atau sekitar 0,34 persen. Sedangkan belanja transfer mencapai sekitar Rp190,77 miliar, yang terdiri dari belanja bagi hasil dan bantuan keuangan.

Komposisi tersebut menjadi salah satu bagian yang akan menentukan seberapa besar ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan langsung yang dirasakan masyarakat.Bupati Joune menegaskan, seluruh belanja harus disusun berdasarkan skala prioritas.

“Setiap rupiah dibelanjakan harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” tegasnya.

Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar agenda formal tahunan.

Menurutnya, dokumen tersebut merupakan pijakan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pengelolaan keuangan daerah.

“Rapat paripurna hari ini bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi merupakan cerminan tanggung jawab kita bersama dalam mengelola keuangan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Vonny.

Ia juga mengapresiasi kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah dan DPRD yang telah terlibat dalam penyusunan dokumen anggaran tersebut.Namun, kesepakatan anggaran menurut Vonny harus diikuti dengan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

“Kami di DPRD akan terus memastikan bahwa anggaran yang telah kita sepakati bersama ini benar-benar dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, dan tidak menyimpang dari tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

Selain pengawasan legislatif, Vonny juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan hingga pengawasan pembangunan.

Ia mendorong pemerintah daerah membuka ruang partisipasi publik secara lebih luas agar kebijakan anggaran tidak hanya ditentukan dari sisi birokrasi, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Suara mereka harus didengar dan diakomodasi dalam kebijakan anggaran,” katanya.

Pesan tersebut menjadi penting karena efektivitas APBD pada akhirnya tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari manfaat dan dampak program terhadap masyarakat.

Bupati Joune menjelaskan, tema pembangunan Minahasa Utara Tahun 2027 diarahkan pada percepatan peletakan fondasi transformasi melalui Minahasa Utara Hebat sebagai daerah logistik yang maju dan berkelanjutan.

Sejumlah agenda strategis disiapkan, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan struktur ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, reformasi birokrasi, transformasi digital serta penguatan posisi Minahasa Utara sebagai salah satu simpul strategis pembangunan di Sulawesi Utara.

Pemkab Minut juga menyatakan akan terus membuka ruang investasi dengan memanfaatkan berbagai kegiatan berskala internasional untuk memperkenalkan potensi, komoditas dan keunggulan daerah kepada calon investor.

Di sisi lain, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah pusat untuk membuka peluang program, alokasi anggaran infrastruktur serta pembangunan sektor strategis lainnya.Untuk pembiayaan daerah, rancangan KUA-PPAS 2027 mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp2 miliar, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp1 miliar untuk investasi pemerintah daerah melalui penyertaan modal pada Bank SulutGo.

Komponen pembiayaan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan fiskal daerah sekaligus mendukung target pembangunan.

Penyusunan PPAS dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari menentukan skala prioritas penggunaan sumber daya daerah, menetapkan prioritas program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah, hingga menyusun target capaian kinerja, sasaran serta plafon anggaran sementara.

Seluruh proses tersebut diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan daerah.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027, tahapan penyusunan APBD Minahasa Utara Tahun Anggaran 2027 memasuki fase berikutnya.

Tantangannya kini bukan lagi sekadar bagaimana menyusun angka dalam dokumen anggaran, melainkan bagaimana memastikan setiap program yang nantinya dituangkan dalam APBD benar-benar memiliki manfaat nyata.Pemkab Minut dan DPRD dituntut menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

Sebab, keberhasilan APBD 2027 pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh berapa besar anggaran yang tersedia atau seberapa tinggi tingkat serapannya, tetapi oleh seberapa besar anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan pembangunan yang konkret.

Dengan arah pembangunan “Minahasa Utara Hebat sebagai Daerah Logistik yang Maju dan Berkelanjutan”, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting untuk memastikan APBD 2027 tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen pembangunan yang transparan, akuntabel, tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.

DoKaLo

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here