Minahasa jelajahterkini.com– Malam pesta miras di Desa Kasuratan berakhir tragis. Rafi Rivaldo, seorang pemuda, tewas bersimbah darah setelah dianiaya hingga ditikam berulang kali oleh dua rekannya sendiri, Rabu (24/9/2025) malam.
Kedua pelaku, KP (24) dan SS (17), warga setempat, dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa di Tomohon, Kamis (25/9/2025) siang.
Peristiwa berdarah itu bermula ketika pesta minuman keras yang digelar di rumah KP mendapat teguran dari ayah tirinya. Teguran tersebut justru memicu emosi KP. Korban yang berusaha melerai malah menjadi sasaran.
Dalam kondisi mabuk, KP menikam korban empat kali hingga roboh. Tak berhenti di situ, SS ikut memukul korban dengan kursi lalu menikam dua kali dengan pisau dapur. Luka-luka parah yang dialami korban membuatnya tak tertolong.
Usai melakukan aksi keji itu, keduanya kabur ke Kelurahan Matani, Tomohon. Namun, pelarian mereka tak berlangsung lama. Tim Resmob berhasil meringkus keduanya beserta barang bukti pisau yang digunakan.
Kapolres Minahasa, AKBP Stevent Simbar, menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius.
“Penyalahgunaan minuman keras kembali memicu tindak pidana pembunuhan. Kami mengingatkan masyarakat agar menjauhi miras berlebihan karena dampaknya bisa fatal,” ujarnya.
Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Minahasa dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman berat.




