Sunday, May 3, 2026
HomeMinahasaDPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2025, Bupati Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif

DPRD Minahasa Bahas Perubahan APBD 2025, Bupati Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif

Date:

Minahasa – DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (19/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM didampingi Wakil Ketua Putri M. Pontororing, SE, MM, dan Adri Kamasi, SH, MH, serta dihadiri Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP.

Dalam sambutannya, Bupati Dondokambey menegaskan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, perubahan APBD 2025 merupakan langkah penyesuaian fiskal menghadapi dinamika ekonomi sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat.

“Perubahan APBD ini diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, menutup defisit, serta memastikan program prioritas berjalan efektif,” ujarnya.

Dokumen Ranperda kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD dan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi. Partai Golkar, Gerindra, dan PDI Perjuangan sepakat menerima ranperda ini untuk dibahas ke tahap berikutnya, sambil menekankan perlunya peran aktif perangkat daerah.

Rapat paripurna yang juga dihadiri Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania, Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala OPD ini ditutup dengan doa oleh Ketua DPRD Robby Longkutoy.(V)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here