
MINAHASA, JelajahTerkini — Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., Selasa (3/11/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa dipimpin Ketua DPRD Franky Wolayan, S.E., didampingi Wakil Ketua Putri M. Pontororing, S.E., dan Adrie Kamasi, S.H., M.H., serta dihadiri seluruh anggota DPRD.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., unsur Forkopimda, jajaran pejabat pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, insan pers, serta mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Manado (UNIMA).
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa atas kerja sama serta pembahasan yang konstruktif hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS 2027.
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD 2027 sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Bupati menegaskan, kebijakan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Ia berharap seluruh program dan kegiatan pada 2027 dapat difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah mampu menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam program yang terukur, tepat sasaran dan berorientasi pada hasil. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah memberikan dampak sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Dondokambey.
Selain menyoroti arah kebijakan anggaran, Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar meningkatkan kewaspadaan menjelang akhir tahun, khususnya terhadap potensi kelangkaan dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Ia meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi, melakukan pemantauan stok dan distribusi bahan pokok di pasar, serta memastikan kelancaran rantai pasok.
Langkah antisipatif tersebut dinilai penting agar kebutuhan masyarakat menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.
Lebih lanjut, Dondokambey mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi dan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD. Perbedaan pandangan dalam pembahasan, katanya, harus menjadi kekuatan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini menjadi landasan penting bagi tahapan selanjutnya dalam penyusunan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2027.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan semakin solid dalam mengawal kebijakan anggaran agar pembangunan Minahasa berjalan terarah, efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)



