Wednesday, November 4, 2026
HomeTomohonSISGITA Jadi Andalan Tomohon Optimalkan PBB-P2 dan BPHTB

SISGITA Jadi Andalan Tomohon Optimalkan PBB-P2 dan BPHTB

Date:

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon memperkuat strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Upaya tersebut dilakukan dengan mengadopsi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA), melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kerja sama tersebut berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balaikota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan diikuti sekitar 60 pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk sembilan pemerintah daerah dari Sulawesi Utara.

Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk mengatakan, integrasi data pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat membuat pengelolaan pajak daerah semakin akurat dan transparan.

“Melalui MoU dan PKS SISGITA, diharapkan tercipta kolaborasi yang lebih efektif dalam pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Caroll.

Menurutnya, pemanfaatan sistem tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemkot Tomohon dalam memperkuat PAD melalui pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Salah satu fokus utama kerja sama adalah mempercepat integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Selain itu, proses validasi BPHTB juga diarahkan dilakukan secara digital dan terintegrasi.

“Dengan basis data yang semakin terhubung, Pemkot Tomohon menargetkan pemutakhiran data objek dan subjek pajak dapat dilakukan lebih akurat,” ucap Wali Kota.

Teknologi peta digital terpadu juga diharapkan mampu mengidentifikasi potensi pajak yang selama ini belum tergarap secara optimal sekaligus menekan celah kebocoran penerimaan daerah.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Selain meningkatkan penerimaan, penerapan SISGITA diarahkan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan masyarakat dalam urusan pertanahan dan perpajakan.

Dalam agenda tersebut, Caroll Senduk didampingi Ketua TP-PKK Daerah Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Plt Kepala BPKPD Tomohon Danie R. Liuw, Kepala Dinas Kominfo Novi A.H. Politon, Kabag Pemerintahan Setdakot Tomohon Nyoman Yosi Andhika Nirmala serta Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Tomohon Friedel Liuw. (***)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here