
MINAHASA, JelajahTerkini — Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, terus memacu pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi tanpa harus bolak-balik ke kantor berbeda.
MPP dirancang menjadi pusat pelayanan terpadu yang menggabungkan berbagai layanan administrasi, mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, pertanahan, perpajakan daerah, hingga layanan keimigrasian.
Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat.
Pembangunan MPP menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memangkas waktu, biaya, dan tahapan birokrasi yang selama ini harus dilalui masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, S.Sos., mengatakan pembangunan gedung MPP ditargetkan rampung pada 2026 sehingga dapat mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat pada tahun berikutnya.
“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan imigrasi bisa ada di MPP ini,” ujar Lontaan, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah instansi yang direncanakan bergabung dalam pelayanan terpadu tersebut antara lain DPM-PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), layanan kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, serta layanan keimigrasian.
Pemkab Minahasa juga merencanakan kehadiran perwakilan instansi dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat guna memperluas akses pelayanan bagi masyarakat.
Dengan konsep tersebut, warga diharapkan dapat menyelesaikan berbagai urusan administrasi di satu tempat tanpa harus berpindah-pindah kantor.
Selain kemudahan akses, pengelolaan MPP diharapkan mengedepankan kenyamanan, kecepatan, transparansi, serta integritas pelayanan dengan menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun pungutan liar (pungli).
Saat ini, pembangunan gedung MPP Minahasa masih berlangsung. Pihak pelaksana terus memacu pekerjaan agar fasilitas tersebut dapat diselesaikan sesuai perencanaan.
Rencana kehadiran MPP juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Nouvi Siwu, warga Kecamatan Eris, menilai pelayanan terpadu akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat, tapi semua hanya di satu tempat,” ungkapnya.
Melalui pembangunan MPP, Pemkab Minahasa berharap pelayanan publik semakin efisien, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah.(*)



