Minahasa Utara, Jelajahterkini.com – Rifandi Bandu resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, dalam tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun 2026, Jumat (18/9/2026).
Dalam pencalonannya, Rifandi membawa perhatian khusus terhadap masyarakat pesisir, terutama nelayan yang menjadi mayoritas warga Desa Kema III. Ia menyatakan keikutsertaannya dalam kontestasi tersebut dilandasi keinginan untuk memberikan harapan sekaligus mendorong peningkatan harkat dan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Usai proses pendaftaran, Rifandi terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang hadir meliput tahapan pencalonannya.
“Terima kasih atas kesempatan. Selamat sore bagi rekan-rekan media yang bisa hadir pada kesempatan kali ini. Sekali lagi terima kasih atas kedatangan di sela-sela kesibukan, rekan-rekan media bisa menyempatkan waktu untuk bisa sama-sama meliput proses pendaftaran pada sore hari ini,” ujar Rifandi.
Rifandi mengatakan, motivasi dirinya mengikuti Pilhut Desa Kema III 2026 tidak terlepas dari keinginannya memperjuangkan masyarakat, khususnya nelayan.
“Motivasi saya secara pribadi untuk bisa mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa tahun 2026 di Desa Kema III tidak lain dan tidak bukan ingin sekali lagi memberikan harapan kepada masyarakat, khususnya nelayan yang ada di Desa Kema III, untuk bisa sama-sama kita mengangkat harkat dan martabat nelayan di desa pesisir Minahasa Utara,” ungkapnya.
Menurut Rifandi, Desa Kema III memiliki kontribusi yang cukup besar, baik dalam lingkup Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara maupun secara nasional.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses pencalonannya.
“Saya sebagai bakal calon Hukum Tua di Kema III, saya tidak bisa membalas secara materi. Kami kembalikan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar supaya membalas niat Bapak Ibu sekalian. Sekali lagi terima kasih,” katanya.
Menariknya, Rifandi menyebut dirinya tidak menawarkan banyak program yang bersifat simbolis. Ia justru menempatkan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) sebagai salah satu fokus utama apabila nantinya memperoleh kepercayaan masyarakat.
“Tidak ada program unggulan. Program unggulan hanya satu sebenarnya, bagaimana Desa Kema III itu secara maksimal mendapatkan Pendapatan Asli Desa yang signifikan dari tahun ke tahun, kemudian itu untuk kemakmuran khususnya 99 persen warga masyarakat Desa Kema III itu adalah nelayan, tanpa memarjinalkan profesi-profesi yang lain,” jelasnya.
Menurut Rifandi, penguatan ekonomi desa tetap harus dilakukan dengan memperhatikan seluruh profesi masyarakat. Namun, karakter Desa Kema III sebagai desa pesisir membuat sektor perikanan menjadi salah satu sektor strategis yang perlu mendapatkan perhatian.
Usung Visi Ekonomi dan Logistik Perikanan
Dalam pencalonannya, Rifandi Bandu mengusung visi:
“Terwujudnya Desa Kema III yang mandiri melalui penguatan simpul ekonomi dan logistik perikanan pesisir Minahasa Utara.”
Visi tersebut kemudian dijabarkan melalui sejumlah misi, yakni:
- Memperkuat transformasi tata kelola pemerintahan desa dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat.
- Mengembangkan potensi ekonomi desa, terutama meningkatkan daya saing masyarakat nelayan dan pelaku UMKM.
- Mengoptimalkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
- Meningkatkan produktivitas sektor perikanan sekaligus memperkuat potensi pesisir sebagai kekuatan ekonomi Desa Kema III.
- Mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat nelayan, termasuk administrasi serta kebutuhan yang berkaitan dengan aktivitas melaut dan penggunaan BBM.
- Menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan desa, termasuk kebersihan lingkungan.
- Melestarikan nilai-nilai budaya lokal sebagai bagian dari identitas dan kekuatan masyarakat Desa Kema III.
- Membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat agar aspirasi warga dapat didengar dan menjadi bagian dari proses pembangunan desa.
Rifandi mengatakan, keseluruhan misi tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketika ditanya mengenai pertimbangan dalam pengembangan PAD, Rifandi menyebut sektor perikanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Desa Kema III.
“Kalau untuk sektor perikanan khusus Desa Kema III itu memang tidak pernah lari dari. Di Desa Kema III, karena Desa Kema III itu setoran khususnya yang pasca-produksi, lima persen itu ke negara sudah cukup signifikan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat yang memberikan dukungan kepadanya memiliki harapan agar pelayanan publik, termasuk administrasi yang berkaitan dengan kebutuhan nelayan, dapat dilakukan secara lebih mudah.
Rifandi menyatakan siap mengambil peran sebagai jembatan pelayanan masyarakat agar para nelayan dapat memperoleh akses terhadap berbagai kebutuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengenai keberadaan SPBUN di Desa Kema III, Rifandi menilai fasilitas tersebut telah memberikan kontribusi kepada masyarakat berdasarkan laporan yang diterimanya.
“Untuk SPBUN yang ada di Desa Kema III, menurut saya selama ini atas laporan-laporan rekan-rekan masyarakat, SPBUN ini sudah cukup memberikan kontribusi berbagi dengan masyarakat, meskipun dalam skala penggunaan SPBUN itu skala provinsi,” katanya.
Menurut dia, cakupan pelayanan SPBUN tidak semata-mata hanya untuk masyarakat Desa Kema III, tetapi juga dapat diakses masyarakat dari wilayah lain.
“Jadi, bukan cuma masyarakat Desa Kema III yang bisa mengakses BBM yang ada di sini, tetapi bisa juga rekan-rekan yang dari Kupang, dari Bitung, karena skalanya SPBUN itu provinsi. Itu yang harus dicermati. Jangan sampai kita skeptik dalam menilai kenapa bisa keluar BBM ini, tidak khusus untuk masyarakat Desa Kema III,” jelasnya.
Di tengah berlangsungnya tahapan Pilhut, Rifandi juga mengingatkan seluruh pendukungnya untuk menjaga ketertiban, keamanan dan persaudaraan.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam proses demokrasi merupakan sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memutuskan hubungan persaudaraan di tengah masyarakat.
“Harapan saya kepada seluruh pendukung, agar supaya kita selalu menjaga ketertiban, menjaga keamanan, kondusif, persaudaraan, karena kampung torang ini adalah kampung persaudaraan,” ujarnya.
“Perbedaan pendapat itu biasa, perbedaan pilihan itu biasa, tapi jangan sampai kita mencerai-berai silaturahmi,” sambungnya.
Rifandi menegaskan bahwa kebersamaan masyarakat harus tetap dijaga selama seluruh tahapan Pilhut berlangsung.
Ketika ditanya mengenai target suara dalam Pilhut 2026, Rifandi menjawab singkat dan menyerahkan hasil akhirnya kepada proses demokrasi serta kepercayaan masyarakat.
“Target suara ya untung satu secukup lah,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Rifandi kembali menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, para pendukung dan rekan-rekan media yang telah hadir dalam proses pendaftaran.
Pencalonan Rifandi Bandu menjadi bagian dari tahapan Pemilihan Hukum Tua Desa Kema III Tahun 2026. Dengan visi dan misi yang disampaikannya, ia menawarkan arah pembangunan yang bertumpu pada penguatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, peningkatan PAD, pemberdayaan nelayan dan UMKM, pengembangan sektor perikanan, akses kebutuhan nelayan, serta pelestarian lingkungan dan budaya.
Tahapan Pilhut selanjutnya diharapkan dapat berlangsung secara tertib, aman dan kondusif dengan tetap menjaga persaudaraan masyarakat Desa Kema III di tengah perbedaan pilihan politik.
DoKaLo




