
TOMOHON, JelajahTerkini — Pemerintah Kota Tomohon bersama BPJS Kesehatan memperkuat sinergi untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Mokhamad Cucu Zakaria bersama Wali Kota Tomohon Caroll Senduk.
Dalam pertemuan itu terungkap sekitar 1.500 warga Tomohon belum terdaftar sebagai peserta JKN. Pemkot Tomohon akan melakukan verifikasi dan pemetaan data, khususnya kondisi sosial ekonomi masyarakat, untuk menentukan langkah penanganan.
Wali Kota Caroll Senduk mengatakan, masyarakat yang masuk kategori rentan akan diupayakan memperoleh perlindungan melalui tanggungan pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkot dan BPJS Kesehatan juga membahas peserta mandiri yang tidak aktif karena tunggakan serta pekerja pada badan usaha yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Sementara itu, Cucu Zakaria menegaskan pentingnya kolaborasi dan validasi data agar persoalan kepesertaan dapat ditindaklanjuti secara tepat. BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta mandiri yang memiliki tunggakan dapat memanfaatkan Program REHAB untuk pembayaran iuran secara bertahap.(*)



